Sukses

JK Bakal Jelaskan Beberapa Hal Terkait Kasus Jero Wacik

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan memberikan keterangan sebagai saksi meringankan terhadap terdakwa mantan menterinya, Jero Wacik.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan memberikan keterangan sebagai saksi meringankan terhadap terdakwa mantan menterinya, Jero Wacik. Ini terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

"Tentu mungkin saya bisa menjelaskan beberapa hal," kata pria yang karib disapa JK itu di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku tidak ragu untuk memberikan kesaksian. Ia akan memberi keterangan seputar hal-hal yang diketahuinya.

"Siapa bilang ragu-ragu? Enggak," ujar JK.

"Tentu saksi itu yang mengetahui, mendengar, dan melihat. Apa yang saya tahu tentu seperti itulah. Kebetulan memang pada waktu kejadian itu saya tidak di menteri," imbuh dia.

Sebelumnya Jero Wacik mengungkapkan, JK telah berkenan menghadiri persidangan kasus yang menjeratnya. Yakni kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

"Saya berterima kasih beliau sudah mau berkenan menjadi saksi meringankan saya," tutur Jero.

Jero Wacik pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I yang dipimpin SBY-Jusuf Kalla. Atau sejak 21 Oktober 2004 hingga 1 Oktober 2009.

Namun, ia enggan menjelaskan apa kaitan dan kepentingan menghadirkan JK dalam persidangannya yang sudah hampir selesai ini.

"Kan saya KIB I dan KIB II. Pak JK kan jadi wapres. Ya itu saja. Ya kita tunggu hari Kamis lah. Nanti kita dengarkan beliau lah. Jadi cukup ya. Pokoknya tunggu hari Kamis ya. Terima kasih ya. Sabar," ucap Jero Wacik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.