JK Masih Menimbang Jadi Saksi Meringankan bagi Jero Wacik

‎JK masih belum memiliki keputusan bulat untuk hadir di sidang Jero Wacik.

Diterbitkan 11 Januari 2016, 20:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan jika dirinya diminta menjadi saksi meringankan bagi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Pria yang karib disapa JK itu dijadwalkan hadir pada Kamis 14 Januari 2015.

"‎Ya tentulah yang diminta untuk memberikan beberapa kesaksian untuk hal-hal yang positiflah‎," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Meski demikian, ‎JK masih belum memiliki keputusan bulat untuk hadir. Ia masih menimbang-nimbang. Namun dia enggan membeberkan apa yang menjadi pertimbangannya.

"Ya kita lihatlah, masih 1-2 hari. Nantilah saya kan tidak tahu. Banyak hal yang tentu ingin kita lihat," pungkas JK.

Baca Juga

  • Hakim Izinkan JK Beri Kesaksian Meringankan untuk Jero Wacik
  • Jero Wacik Sebut Wapres JK Akan Hadir Jadi Saksi Meringankan
  • Saksi: Jero Wacik Rayakan Ultah Istri di Hotel Mewah Pakai DOM

Sebelumnya Jero Wacik mengungkapkan, JK telah berkenan menghadiri persidangan kasus yang menjeratnya. Yakni kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

"Saya berterima kasih beliau sudah mau berkenan menjadi saksi meringankan saya," tutur Jero.

Jero Wacik pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I yang dipimpin SBY-Jusuf Kalla. Atau sejak 21 Oktober 2004 hingga 1 Oktober 2009.

Namun, ia enggan menjelaskan apa kaitan dan kepentingan menghadirkan JK dalam persidangannya yang sudah hampir selesai ini.

"Kan saya KIB I dan KIB II. Pak JK kan jadi wapres. Ya itu saja. Ya kita tunggu hari Kamis lah. Nanti kita dengarkan beliau lah. Jadi cukup ya. Pokoknya tunggu hari Kamis ya. Terima kasih ya. Sabar," ucap Jero Wacik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6