Fakta Baru: Jessica Datang Lebih Awal dan Ajak Mirna Seruput Kopi

Fakta tersebut berdasarkan petunjuk yang disita kepolisian, yaitu telepon genggam.

Diterbitkan 12 Januari 2016, 14:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menggeleledah kediaman Jessica Kesuma Wongso. Jessica adalah teman ngopi Mirna yang memesankan dan datang lebih awal.

Fakta beru pun terungkap. Jessica diketahui mengajak Mirna kongkow minum kopi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).

"Jessica yang ajak Mirna minum kopi," kata salah seorang perwira di lingkungan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Fakta tersebut berdasarkan petunjuk yang disita kepolisian, yaitu telepon genggam. Namun, apa isi percakapan tersebut penyidik enggan membeberkannya.

Baca Juga

  • Jessica Irit Bicara Saat Prarekonstruksi Kopi Maut Mirna
  • Jessica Teman Ngopi Mirna Penuhi Panggilan Polisi
  • Rumah Digeledah, Barang Milik Jessica Teman Ngopi Mirna Disita

Jessica merupakan saksi dari kejadian tewasnya Mirna. Diketahui, Jessica adalah yang datang lebih awal dan memesan minuman. Kedatangangan Jessica terekam di dalam CCTV yang ada di kedai tersebut.

Guna mencari petunjuk dan melengkapi penyelidikan, polisi menggeledah rumah yang dihuni Jessica.

"Rumah salah satu saksi sudah kami geledah dengan surat perintah untuk mencari petunjuk-petunjuk. Kenapa hanya satu saksi? Karena yang bersangkutan yang ada di TKP pertama kali, menunggu korban, memesan kopi, dan membayar kopi," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Meski tak ingin membeberkan secara rinci, Krishna mengaku anggotanya menemukan dan menyita beberapa barang yang diduga memiliki korelasi dengan meninggalnya Mirna di kediaman Jessica.

Ia menambahkan Jessica memang enggan diperiksa penyidik saat awal kematian Mirna, ia baru mau dimintai keterangan usai menggandeng pengacara.

"Ada beberapa yang dilakukan penyitaan dan pemeriksaan sejumlah barang. Ia sebelumnya tidak mau kami periksa karena mau didampingi pengacara sebelumnya," kata Krishna.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6