Kapolda Metro Siapkan Sanksi Polisi Penjaga Tahanan Kabur

Namun Tito tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan jika anak buahnya terbukti menyalahi prosedur.

Diterbitkan 03 Desember 2015, 14:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian terus mendalami kasus kaburnya tahanan narkoba saat hendak dititipkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi terhadap anak buahnya jika terbukti pengawalan terhadap tahanan Kejari Jakarta Utara itu tidak sesuai prosedur.

"Biasanya ada sanksi. Itu sudah kita tugaskan Kadiv Propam untuk periksa apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Kalau tidak sesuai SOP, apakah komandannya atau anggotanya (yang salah)," ujar Tito di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Baca Juga

  • Polisi: 5 Tahanan Rutan Cipinang Kabur Tidak Diborgol
  • Menkumham dan Kapolri 'Kompak' Kejar 4 Tahanan Narkoba Kabur
  • Kapolres Jakarta Utara: Pengawalan 5 Tahanan Kabur Sesuai SOP

Namun Tito tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan jika anak buahnya terbukti menyalahi prosedur. Dirinya hanya menegaskan telah memeriksa anggota yang melakukan pengawalan para tahanan saat itu, yakni Brigadir Erry Wijaya.

"Kita sudah pemeriksaan internal untuk anggota apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak," terang dia.

Polisi juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang masih kabur. "Kami membentuk tim untuk melakukan pengejaran, gabungan dari Ditkrimum (Polda Metro Jaya), Polres Jakarta Utara, dan Jarta timur," kata Tito.

5 Orang tahanan kasus narkoba melarikan diri dalam perjalanan saat hendak dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai sidang. Para tahanan itu kabur setelah salah ‎satu dari mereka menyiramkan air cabai ke polisi yang mengawal, Brigadir Erry Wijaya.

Dalam waktu singka, 1 orang tahanan berhasil ditangkap‎ kembali. Sementara 4 lainnya masih dalam pengejaran hingga saat ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6