Sukses

Ical: Putusan PT TUN Jakarta Jadi Kado Terbaik HUT Ke-51 Golkar

Putusan tersebut menyatakan Golkar Munas Bali adalah sah dan Munas Ancol yang diselenggarakan Agung Laksono tidak sah

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengakui, hadiah terbaik di Hari Ulang Tahun (HUT) partainya yang ke-51, adalah putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta yang menyatakan, Golkar Munas Bali adalah yang sah sebagaimana telah diputuskan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Pada ulang tahun kali ini, ada hadiah paling baik bagi Partai Golkar. Kemarin kami terima satu putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang  menyatakan bahwa Munas Bali adalah sah dan menyatakan Munas Ancol tidak sah," ujar pria yang akrab disapa Ical itu usai tabur bunga di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).

Terkait hal itu, Ical berharap keputusan dalam bentuk kasasi yang diajukan di Mahkamah Agung (MA) segera keluar. Karena, Kasasi itu untuk menentukan sah atau tidaknya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang diberikan kepada kubu Agung Laksono.

"Kita tentu mengharapkan putusan dari MA tentang sah atau tidaknya SK Menkumham itu ‎dalam bentuk kasasi. Keputusan kasasi saya kira akan keluar dalam waktu dekat," papar dia.

Ical juga berharap kubu Agung Laksono dapat menerima putusan tersebut dengan legowo. Karena itu, dia berharap, pada semua kader Golkar, baik yang mengikuti Munas di Bali maupun Ancol dapat bersatu dan bersama-sama membangun Partai Golkar yang lebih baik.

"Saya mengharapkan itu (kubu Agung legowo). Tentu kesepakatan kita ada 3 pada Desember lalu. Pertama, kita menghormati keputusan hukum. Kedua, yang menang mengajak yang kalah, dan yang kalah mendukung yang menang. Ketiga tidak akan membentuk partai baru," tandas Ical. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.