Kapolri: Ada 46 Kasus Kebakaran Hutan yang Diproses

"Sekarang para mafia mau menerima lahan itu kalau sudah lengkap dan clear," kata Badrodin.

Diterbitkan 05 September 2015, 14:37 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kabut asap yang melanda sebagian wilayah di Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan ditangani serius pihak Kepolisian. Kapolri Jenderal Polisi Polisi Badrodin Haiti mengatakan, sampai saat ini ada puluhan kasus pembakaran hutan yang mereka tangani.

"Banyak yang sudah diproses, ada 46 kasus," ucap Badrodin usai menghadiri pertemuan untuk mengatasi kabut asap di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Badrodin menuturkan, selain penindakan, polisi juga melakukan langkah preventif atau pencegahan agar kebakaran hutan tidak terjadi.

"Kan ada banyak modus, sekarang para mafia mau menerima lahan itu kalau sudah lengkap dan clear. Kan enggak bisa kena juga perusahaan modus-modus itu dilakukan. Modus seperti itu harus dihilangkan," papar dia.

Badrodin mengatakan, polisi juga menggelar patroli. Namun, pelanggaran bukan di pinggir jalan, tetapi di tengah hutan.

Badrodin menegaskan, kepolisian siap membantu pemadaman kabut asap hasil kebakaran hutan. Mereka akan bahu membahu dengan TNI agar masalah ini bisa selesai sesegara mungkin.

"Dengan TNI kita sudah sepakat, kalau ada yang kurang akan kita kirim (personel) kepolisian," pungkas Badrodin.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menggelar pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolri dan Panglima TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jajaran terkait di Istana Kepresidenan pada Jumat kemarin. Presiden meminta agar ditemukan solusi permanen untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah RI. (Mvi/Rmn)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6