Sukses

Menteri Marwan: Salurkan Dana Desa Secepat Mungkin

Sejauh ini diketahui tinggal 14 Kabupaten/Kota yang belum menerima desa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengingatkan pentingnya dana desa bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu ia selalu proaktif memantau proses penyaluran tersebut mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.

"Setiap hari saya selalu meng-update data terkait penyaluran dana desa, sampai dengan tanggal 30 Juni kemarin sudah 420 Kabupaten/Kota atau 96,77% dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia yang sudah menerima transfer dana desa tahap I dari Pemerintah Pusat, berarti tinggal 14 Kabupaten/Kota yang belum menerima karena memang belum menyerahkan Peraturan Bupati/Walikota sebagai syarat transfer dana desa," ujar Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Dijelaskan Marwan, Kabupaten/Kota yang belum menerima transfer dana desa tahap I adalah Kabupaten Kepahiang (Bengkulu), Kabupaten Majalengka (Jawa Barat), Kota Batu (Jawa Timur), Kabupaten Konawe Kepulauan (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Merauke, Kabupaten Paniai, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Puncak, Kabupaten Puncak (Papua), dan Kabupaten Teluk Bintuni (Papua Barat).

Sampai batas waktu terakhir 30 Juni 2015, daerah-daerah tersebut diketahui belum menyerahkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Dana Desa sebagai syarat transfer dana desa. Sebagai catatan, data kabupaten/Kota tersebut bisa berubah sesuai up date terakhir dari instansi terkait.

"Bagi Kabupaten/Kota yang telah menerima transfer dana desa, saya instruksikan secepat mungkin salurkan dana desa ke desa-desa di wilayahnya yang telah memenuhi persyaratan, supaya dana tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tegas Marwan.

Sejauh ini, lanjut Marwan, pihaknya telah membentuk tim pengendali yang bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan dana desa, termasuk penyalurannya kepada desa-desa sesuai ketentuan yang berlaku. Dari laporan yang masuk, diketahui masih banyak desa yang belum menerima penyaluran dana desa padahal semua persyaratan telah dipenuhi.

"Semua pihak harus memahami bahwa dana desa sangat penting artinya bagi kemajuan desa, jadi dengan lambatnya desa menerima pencairan dana sebenarnya cukup merugikan bagi desa tersebut karena desa terhambat dalam membiayai program kegiatan yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa," jelas Marwan.

Menteri asal PKB ini pun mengimbau para kepala desa agar jangan hanya pasif menunggu saja, tapi bersikap menjemput bola. Dengan proaktif mendatangi dan menanyakan soal dana desa langsung kepada Bupati/Walikotanya masing-masing.

"Sebaiknya para Kepala Desa secepatnya mendatangi Pemerintah Daerahnya masing-masing untuk menanyakan langsung berapa besaran dana desa yang akan diterima oleh desanya, bagaimana mekanisme pencairannya, kalau masih ada yang belum jelas atau ada hambatan bisa melaporkan ke saya langsung saya tindaklanjuti," tutur dia.

Mengenai penggunaan dana desa, telah diatur dalam Permendesa Nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Di antaranya diprioritaskan untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur desa yang sifatnya vital dan mendesak. Seperti jalan desa, jalan usaha tani, embung desa, sarana irigasi tersier, saluran budidaya perikanan dan sarana prasarana produksi di desa. 

"Teman-teman Kades perlu mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, prioritaskan dana desa untuk membangun infrastruktur karena ketersediaan infrastruktur ini sangat penting untuk menggerakkan perekonomian desa dan juga untuk melancarkan berbagai aktivitas penting lainnya," pungkas Marwan. (Tnt/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini