Dana Aspirasi untuk (Wakil) Rakyat?

DPR telah menyetujui Dana Aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR, namun hal itu masih menyimpan polemik.

Diterbitkan 30 Juni 2015, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR menyetujui Dana Aspirasi (UP2DP) Rp 20 miliar per anggota.
  • Total anggaran Rp 11,2 T untuk infrastruktur di daerah pemilihan.
  • Dana ini menimbulkan polemik karena rawan korupsi dan kurang pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta Pro dan kontra mengenai Dana Aspirasi menemui titik akhir setelah DPR akhirnya menyetujui peraturan mengenai program UP2DP (Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan) tersebut. Besaran nilainya cukup fantastis, yakni Rp 20 miliar per anggota DPR. Dananya dicanangkan untuk membangun infrastruktur di dapil masing-masing.

Namun tentu saja hal ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran karena pembangunan infrastruktur bukanlah fungsi pokok DPR. Ditambah dengan aturan yang belum jelas soal pengawasan dan evaluasi. Hal tersebut menjadikan Dana Aspirasi yang dianggarkan sebesar Rp 11,2 Triliun rawan dikorupsi.

Untuk lebih lengkapnya, simak dalam infografis di bawah ini, Selasa (30/6/2015) :

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6