Sukses

Tantowi: JK, Ical dan Agung Akan Bahas Islah Golkar

Namun Tantowi Yahya mengaku belum mengetahui kapan pertemuan kedua kubu akan digelar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical dan Ketum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono direncanakan akan bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang juga merupakan mantan ketum partai berlambang pohon beringin tersebut. Mereka akan membicarakan islah partai politik tertua di Tanah Air ini.

Ketua DPP Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya membenarkan kabar tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui kapan pertemuan kedua kubu akan digelar.

"Saya nggak tahu pastinya kapan, saya rasa akan ada momen itu di mana ketiganya bertemu (JK, Ical dan Agung) (bahas islah Golkar)," ucap Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015).

Wakil Ketua Komisi I DPR ini menambahkan, islah Golkar dari perseteruan dualisme kepemimpinan tersebut merupakan kesepakatan dengan JK. Hal ini dilakukan agar Partai Golkar bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.

"Sudah ada kesepakatan...Kedua kubu berseteru lebih mementingkan kepentingan partai. Jangan dahulukan kepentingan tertentu yang bersifat pragmatis," ujar Tantowi.

Karena itu, Tantowi menyatakan jika pihaknya optimistis, apa pun yang dilakukan kubu Agung tentang Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna H Laoly terkait kepengurusan Golkar Munas Ancol dan pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), islah akan tetap tercapai.

"Kita tunggulah, yang penting sepakat dulu lakukan islah untuk selamatkan kader," harap Tantowi.

Sementara itu, Sekjen DPP Golkar hasil Munas Ancol Zainuddin Amali mengatakan, Agung Laksono hari ini dijawalkan bertemu dengan Wapres JK. "Rencananya begitu. Belum tahu saya ikut atau tidak," ujar Zainuddin.

Dia juga belum mengetahui tempat dan jam pertemuan Agung Laksono dengan JK. Selain itu, JK juga belum memberikan konfirmasi. "Belum tahu (tempat dan jam pertemuan). Belum ada konfirmasi dari pihak sana (JK)."

Poin di JK

Pada Selasa 19 Mei 2015, Majelis Hakim PTUN membatalkan SK Menkumham Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Putusan yang memenangkan gugatan pihak Aburizal Bakrie itu pun langsung dibanding kubu Agung.

Dengan masih adanya proses hukum yang belum berkekuatan tetap, partai berlambang pohon beringin terancam tidak ikut Pilkada serentak 2015. Islah atau perdamaian 2 kubu pun kini berada di tangan mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla.

"Poinnya ada di JK (Jusuf Kalla yang mengupayakan islah). Di mana terjadi kesepakatan untuk mengedepankan kepentingan partai termasuk di dalamnya kader-kader yang sudah mempersiapkan diri untuk ikut Pilkada, daripada kepentingan individu atau kelompok tertentu," ujar Ketua DPP Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin 25 Mei 2015. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.