Sukses

Pengamat: Prostitusi Online Menjamur Akibat Lokalisasi Ditutup

Para pelaku menyebar di mana-mana dan menciptakan banyak lokalisasi-lokalisasi di lingkungan tempat tinggal.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, fenomena menjamurnya prostitusi online disebabkan tidak tersedianya peraturan Pemerintah Provinsi tentang lokalisasi prostitusi. Akibatnya, para pelaku bisnis esek-esek memanfaatkan hunian satu atap sebagai tempat bertransaksi dan media sosial untuk menjajakan jasa pemuas nafsu.

"Masalahnya, karena tidak ada aturan legal formal tentang prostitusi. Ini kan kegiatan ilegal, ibaratnya tidak ada aturan-aturan yg bisa melindungi dan melegalkan, sehingga yang melakukan berarti melanggar," kata Yayat ketika dihubungi di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Menurut Yayat, pemerintah seharusnya dapat memetik pelajaran dari kasus penutupan lokalisasi prostitusi Kramat Tunggak di Jakarta Utara dan Gang Dolly di Surabaya yang ternyata tidak efektif memberantas percabulan. Malahan para pelaku menyebar di mana-mana dan menciptakan banyak lokalisasi-lokalisasi di lingkungan tempat tinggal.

"Belajar dari kasus Kramat Tunggak, kan tidak menyelesaikan. Belajar dari kasus Dolly, Dolly ditutup juga akhirnya malah banyak (PSK) yang merebak ke luar," ujar ahli Planologi dari Universitas Trisakti ini.

Yayat menuturkan, selama faktor ekonomi masih menjadi momok dan pengguna jasa seks komersil masih ada, maka kegiatan prostitusi sulit dihapuskan dalam kehidupan masyarakat kota. Bisnis tersebut akan terus berlangsung dengan menghalalkan segala cara.

"Selama persoalan ekonomi masih terjadi, penggunanya juga ada, itu akan tetap terjadi," tutur dia.

Bisnis prostitusi online mulai menghebohkan masyarakat saat kasus pembunuhan Deudeh, pemilik akun twitter @tataa_chubby terkuak. Deudeuh diketahui menawarkan diri sebagai pemuas nafsu di akun tersebut. Pembunuh Deudeuh ternyata seorang pelanggan jasanya.

Polisi pun bergerak mengungkap jaringan prostitusi online dengan menangkap para muncikari. Jumat 24 April 2015, polisi mengungkap prostitusi online yang berlokasi di Apartemen Kalibata City. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini