Sukses

Sistem Pemadam Tidak Memadai, Wisma Kosgoro Terancam Sanksi?

Kasudin Damkar Jakarta Pusat Idris menjelaskan, kebakaran di Wisma Kosgoro akibat tak mau mendengarkan teguran petugas Damkar.

Liputan6.com, Jakarta - Wisma Kosgoro ternyata telah 2 kali mendapat teguran karena diduga tidak lolos pemeriksaan tahunan instalasi pemadam kebakaran. Teguran tersebut sudah diberikan Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat jauh sebelum terjadi kebakaran.

Kasudin Damkar Jakarta Pusat Idris mengatakan, pihak Wisma Kosgoro akan dikenakan sanksi. Namun dia belum dapat menjelaskan sanksi yang akan dikenakan kepada Wisma Kosgoro.

"Ada sanksi, 2005 pernah kena tegur. Diminta perbaiki, lalu pada 2008 kena teguran karena masih ada kekurangan lagi," kata Kasudin Damkar Jakarta Pusat Idris, di lokasi, Senin (9/3/2015) malam.

cIa pun memberikan peringatan tegas bagi pemilik gedung-gedung lainnya, untuk memenuhi standar instalasi pemadam kebakaran.

"Kalau tak mau menuruti, bisa dihentikan kegiatan gedung itu. Karena kalau lalai, akan rugi benda dan jiwa. Izinnya akan di-stop. Warning buat yang lain," tegas Idris.

Kepala Regu Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Ade Suhardi sebelumnya mengatakan, kebakaran terjadi begitu besar karena sprinkler atau alat penyembur air di Gedung Wisma Kosgoro tidak berfungsi.
 
"Gedung ini sudah terlalu tua. Sprinkler-nya sampai tidak berfungsi ketika kebakaran terjadi," kata Ade. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.