Masyarakat Desak Koruptor Dihukum Mati, Ini Tanggapan Menkumham

6 Terpidana mati kasus narkoba baru saja dieksekusi mati. Lalu bagaimana jika hukuman mati juga dijatuhkan kepada terpidana korupsi?

Diterbitkan 21 Januari 2015, 23:12 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menilai hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba sudah tepat. Sebab, Indonesia saat ini mengalami darurat narkoba dengan 40 orang mati setiap hari gara-gara narkoba.

Lalu bagaimana jika hukuman mati juga dijatuhkan kepada terpidana korupsi? "‎Saya sebenarnya adalah orang yang berpaham hukuman mati sebetulnya hanya pada narkoba saja," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Ia mengakui narkoba dan korupsi memang sama-sama termasuk kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Tindakan korupsi juga menyebabkan kerugian negara secara masif.

Namun, berdasarkan undang-undang yang berlaku, koruptor yang dapat dihukum mati hanyalah yang mengambil uang bantuan bencana alam. Selain itu, tidak diatur untuk dijatuhkan hukuman mati.

"‎Undang-undangnya kan hukuman mati untuk tindak pidana korupsi bencana alam. Baru itu," ujar Yasonna.

Sebenarnya, jika memang masyarakat menginginkan hukuman mati juga dapat diberikan kepada koruptor tanpa terkecuali, aturan hukum itu sebenarnya bisa disesuaikan. Namun, hingga saat ini, belum ada wacana apalagi rencana untuk mengajukan usul legislasi ke DPR untuk melegalkan hukuman mati bagi terpidana korupsi selain korupsi bencana alam.

Politisi asal PDIP itu menambahkan, untuk bisa mengubah aturan hukum tersebut, sebelumnya harus ada kajian mendalam. Karena hukuman mati tidak mudah dijatuhkan kepada seseorang. Sebab hal itu menyangkut nyawa.

"‎Kita buat undang-undang kan karena ada keinginan dan refleksi dari masyarakat. Kalau‎ ada keinginan masyarakat yang kuat, ya nanti kita lihat saja," kata dia. "Bahkan sekarang ada tuntutan dari sekelompok orang agar menghapuskan hukuman mati," tandas Yasonna Laoly. (Riz/Ado)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6