Sukses

Motif Tersangka Penghina Polisi dan Mengaku Anak Dede Yusuf

Duo penghina polisi dengan mengaku sebagai anak mantan Wagub Jabar Dede Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Bandung - Duo penghina polisi dengan mengaku sebagai anak mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, yaitu Papin Augusto (32) dan Ari Rahman (25) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan motif keduanya menghina polisi karena saat itu istri salah seorang tersangka Papin, tengah bertengkar dengan seorang pengunjung dan dilerai oleh Polwan.

Papin yang marah-marah saat dilakukan operasi balik memarahi Polwan dan ditengahi oleh dua perwira. Namun kedua pria yang berdinas di Polrestabes malah dicaci-maki.

"Kemudian mengaku keluarga (anak) salah seorang pejabat (Dede Yusuf). Petugas dihina dan diancam akan diturunkan pangkatnya. Motifnya nakut-nakutin," kata dia saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin 1 Desember 2014).

Dari hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, keduanya mengaku tidak sadar saat melakukan penghinaan kepada petugas kepolisian karena terpengaruh minuman keras.

"Tapi kalau tidak sadar dia gak mungkin tahu pangkat polisi dan diancam akan diturunkan," ucap dia.

Disinggung kemungkinan keduanya mengonsumsi narkotika, Ngajib menegaskan tes urine telah dilakukan kepada keduanya dan pihaknya masih menunggu hasil tes.

"Kita masih tunggu hasil tesnya ( 2 tersangka penghina polisi) positif atau nggak," pungkas Mokhamad Ngajib. (Ans/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.