Sukses

Fraksi Golkar Sesalkan Kenaikan Harga BBM

Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan sikap dan menyesalkan kebijaksanaan pemerintah menaikkan BBM yang dianggap membebani rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakat minyak (BBM) sebesar Rp 2.000 per liternya dan mulai berlaku pada Selasa 18 November, pukul 00.00 WIB.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (19/11/2014), di sela-sela  Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diselenggarakan di Yogjakarta, Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan sikap dan menyesalkan kebijakan pemerintah yang dianggap mengambil jalan pintas dan membebani rakyat.

Menurut Ade Komaruddin pengambilan keputusan tersebut telah melanggar janji-janji kampanye yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla atau JK yang dianggap tidak peka dengan penderitaan rakyat.

Kebijakan kenaikan harga tersebut juga dianggap tidak dapat dilihat dari sisi logika, mengingat harga minyak dunia sedang dalam harga terendah dalam 4 tahun terakhir.

Selain itu, pemerintah dianggap tidak mempunyai konsep dan perencanaan, mengingat kenaikan BBM akan berdampak pada harga bahan pokok dan transportasi umum.

Fraksi Golkar juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menerbitkan kartu-kartu sakti sebagai kompensasi kebijakan kenaikan harga BBM. Terkait hal ini Fraksi golkar secara resmi akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta penjelasan pemerintah atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. (Mar/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.