Sukses

Anggota DPR dari PPP Dikorek Soal Rombongan Haji SDA

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

Usai rampung diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, anggota DPR yang duduk di Komisi X ini menjawab sejumlah pertanyaan awak media terkait pemeriksaan ini. Salah satunya soal keikutsertaan dirinya dalam rombongan Menag ketika pergi haji 2012.

"Saya diberikan beberapa pertanyaan, intinya apakah saya 1 rombongan? Saya jawab benar," ujar Reni di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2014).

Meski mengakui ikut rombongan, Reni mengaku biaya ibadah haji yang ditunaikannya berasal dari kocek pribadi. Akan tetapi Reni enggan membeberkan secara rinci biaya yang dikeluarkannya.

"Bayar sendiri. Saya yakin, sadar dan haqul yakin tidak sepeserpun menggunakan uang negara," kata Reni yang mengaku pergi haji bersama suaminya itu.

Dia juga mengaku tidak mendapat undangan khusus dari SDA. Meski pada akhirnya dia berangkat 1 kelompok terbang (kloter) bersama rombongan SDA.

"Tidak dapat undangan secara khusus oleh Pak Menteri. Tapi saya mengajukan sendiri dan 2010 saya pernah mengajukan juga," kata Reni.

Selain Reni, penyidik KPK hari ini juga memanggil pihak lainnya sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka berasal dari pihak swasta yaitu, Nur Djailah, KH Noer Muhammad Iskandar, Mochammad Amin, dan Wardatun N Soenjono serta Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz.

Diduga pemeriksaan ini berkaitan dengan upaya KPK mendalami dugaan penyelewengan kuota jemaah haji yang jadi bagian dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama ini.

Selain penyelewengan kuota jemaah haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), KPK saat ini juga tengah mendalami beberapa hal yang jadi titik dugaan korupsi lain pada kasus ini, di antaranya terkait katering, pemondokan, dan transportasi.

"KPK mendalami bukan hanya katering, pemondokan, transportasi tapi juga PPIH," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP beberapa waktu lalu.

Menyangkut PPIH ini, KPK sebelumnya melalui Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga mengatakan, salah satu fokus penyidikan terkait kasus ini berhubungan dengan PPIH. Sebab di sektor PPIH ini, KPK menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan SDA selaku Menag menyangkut kuota haji.

"Kasus ini mengenai PPIH, yang lain masih dalam tahap pendalaman. Nah di sektor PPIH ini ada indikasi ada kuota calon jamaah haji yang diduga digunakan oleh sejumlah nama yang sejumlah nama itu ikut dalam rombongan Pak Menag," ujar Busyro belum lama ini. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.