Liputan6.com, Jakarta: Gagal menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan sikap pemerintah terkait kebijakan mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa soal sanksi pada Iran, sejumlah anggota DPR kembali mengajukan hak interpelasi [baca: Anggota Dewan Mengancam Meninggalkan Ruangan Rapat].
Kali ini berkaitan dengan kegagalan pemerintah menyelesaikan kasus luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Usulan interpelasi yang ditanda-tangai 130 anggota ini, Kamis (7/6), diserahkan ke pimpinan DPR.
Sementara itu, Badan Musyawarah DPR kembali akan membahas masalah interpelasi terkait dukungan pemerintah atas resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa soal sanksi pada Iran pada 14 Juni nanti. Pembahasan untuk menentukan apakah mereka masih harus memanggil Presiden atau tidak.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572964/original/041797700_1777876963-cek_fakta_-_cpns_kejaksaan_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334225/original/010172500_1787825621-demo_motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331817/original/055880700_1787567222-BSU_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310112/original/014361000_1785306495-Screenshot_2026-07-29_125347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/478874/original/070607cdpr_interpelasi.jpg)