Mantan Kapolres Metro Bekasi Bungkam soal Budi

Kombes Bachtiar Tambunan yang kini bertugas di Bareskrim Mabes Polri mengaku tidak ingat kasus salah tangkap yang dialami Budi Harjono pada 2002. Polri sedang mempelajari kasus tersebut.

Diterbitkan 06 Juli 2006, 18:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mantan Kapolres Bekasi tidak ingat kasus salah tangkap Budi Harjono.
  • Polri akan meninjau kasus Budi Harjono jika Masin terbukti pelaku.
  • Kriminolog menilai kasus ini kental penyalahgunaan kekuasaan, perlu diusut tuntas.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Bachtiar Tambunan menyatakan, tidak ingat lagi kasus salah tangkap Budi Harjono, tersangka pembunuh ayahnya, Ali Hartawan, yang dilakukan jajarannya pada 2002. Dia mengaku lupa karena sudah tiga tahun tidak bertugas di Bekasi. Soal siapa yang harus bertanggung jawab bila ada kasus kelalaian atau kekeliruan dalam penyelidikan, saat menjabat Kapolres, Bachtiar juga menolak berkomentar. "Saya tidak tahu," kata Bachtiar di Jakarta, Kamis (6/7). Saat ini Bachtiar bertugas di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Sejauh ini, kasus salah tangkap Budi Harjono mendapat perhatian penuh Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam. Menurut dia, Polri tengah mempelajari kasus tersebut dengan berupaya membuktikan terlebih dahulu pengakuan Masin yang baru ditangkap polisi. Jika terbukti Masin adalah pelaku, maka kasus Budi Harjono akan ditinjau. Anggota polisi yang diduga merekayasa penangkapan akan diproses melalui sidang kode etik.

Di mata kriminolog Adrianus Meliala, polisi salah menangkap tersangka merupakan hal manusiawi. Namun teramat disayangkan jika kejadian di lapangan lebih dari sekadar salah tangkap, yakni mengarah ke penyalahgunaan kekuasaan. Adrianus menilai, kasus Budi Harjono kental dengan nuansa penyelewengan kekuasaan sehingga perlu diusut tuntas. "Peradilan Profesi sudah harus menanti," kata Adrianus.

Pun demikian dengan Neta S. Pane. Pemerhati dari Police Watch ini memandang kasus Budi Harjono memprihatinkan di tengah upaya mereformasi lembaga kepolisian. Berkaca dari kasus ini, polisi diharapkan melakukan evaluasi internal agar kinerjanya lebih profesional.

Menurut pengakuan Budi Harjono, perwira yang dianggap harus bertanggung jawab selain Bachtiar adalah mantan Kepala Unit Kepolisian Sektor Pondok Gede Sugeng Prayitno dan bekas Kepala Polsek Pondok Gede Ronald Yohanes. Sugeng sekarang bertugas di Polres Metro Bekasi. Sedangkan Ronald dinas di Kepolisian Daerah Metro Jaya [baca: Korban Salah Tangkap Menuntut Balik].

Sebelum pembunuh Ali Hartawan sesungguhnya tertangkap, warga Jalan Raya Hankam Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi, memang tidak percaya Budi Harjono adalah pelakunya. Sejumlah warga menilai polisi keliru menangkap dan memenjarakan Budi hampir selama enam bulan. Indikasinya anjing pelacak tidak mendekati Budi saat ia bersama warga mencari pelaku. Ketika itu, mereka juga tidak memperhatikan Masin yang bersembunyi di pohon mangga tidak jauh dari tembok rumah korban. Kini Budi dan ibunya sudah kembali mengelola toko bangunan sambil menunggu proses gugatan selanjutnya.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6