Jeritan kesakitan menurut warga sekitar, sering terdengar di rumah sekaligus kantor Panti Wanita Hamil dan Bayi Terlantar Yayasan Ibu Suri. Warga setempat hanya bisa mengurut dada karena si empunya rumah terkenal galak. "Hampir tiap malam jam satu sampai jam dua (dini hari). Mereka galak banget, dia bilang, saya kasih makan terserah saya mau diapa-apain," kata Supinah, warga sekitar.
Kesabaran warga akhirnya mencapai puncak karena tak tahan mendengar suara bocah yang mengiba. Penduduk lantas lapor ke Kepolisian Resor Bekasi yang langsung membekuk empat pengurus yayasan. Mereka adalah suami istri Suryati Fatimah dan Teddy Agus Setiawan, serta Muhammad Arry Sanjaya alias Hendi dan Fitri Nani Pratiwi, anak tersangka. Di rumah Suryati-Teddy ini polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk martil yang diduga dipakai untuk memukul bocah.
Di rumah tersebut polisi juga mendapati seorang anak perempuan yang sekarat di kamar mandi. Belakangan diketahui, anak tersebut bernama Ismi Soraya. Kepalanya pitak akibat luka bakar dan wajahnya babak belur seperti habis dipukuli. Dia kemudian dirawat intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi.
Ismi kini telah seminggu tinggal di rumah perlindungan sosial anak di Jakarta Timur. Sejak berada di sana, Ismi telah lebih baik. Dia mulai terlihat ceria dan bawel kendati luka yang mengering masih membekas. Bahkan Ismi mulai belajar membaca. "Sebenarnya Ismi ini anak cerdas," kata Hasrifa, pengajar Ismi.
Sayang, Ismi tak lagi bisa melihat dengan jelas. Semuanya harus dia lihat lebih dekat. Ismi mengalami gangguan pada mata akibat perlakuan kejam ibu angkatnya yang kerap dia panggil Mama Suri. Selama hampir lima tahun Suryati mendidik Ismi dengan penuh kekerasan dan jauh dari kasih sayang. "Mama Suri galak," kata Ismi sambil mendekap erat reporter SCTV.
Selain gangguan fisik, Ismi juga trauma. Setiap kali bercerita tentang kekerasan yang pernah dialaminya, Ismi menunjukkan ekspresi ketakutan dan memeluk erat orang yang berada di dekatnya. "Kalau melihat ruangan gelap dia tidak mau. Pasti dia menarik diri," kata psikolog Ike Mustika.
Penangkapan Suryati dan Teddy telah membuat lega warga Jalan Wijaya Kusuma. Mereka mengaku membenci Ibu Suri sejak bertahun-tahun karena miris tiap malam mendengar jeritan anak-anak minta ampun. Kebencian ini dilampiaskan penduduk dengan mencoret-coret tembok rumah tersangka.
Kini warga begitu dendam terhadap seluruh keluarga Suryati-Teddy. Bahkan ketika menantunya datang untuk mengambil pakaian, warga memandang penuh curiga takut mereka akan mencoba mengambil barang bukti di dalam rumah.
Advertisement
Melihat suasana yang mulai panas, polisi segera ke Jalan Wijaya Kusuma untuk menenangkan warga. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Edward Syah Pernong meminta warga tak anarkis. "Kita akan kenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Edward.
Berdasarkan catatan polisi, Suryati Fatimah mendirikan Yayasan Ibu Suri pada 1984. Awalnya yayasan ini digunakan sebagai praktik bidan. Sejak sebelas tahun silam, Suryati mengembangkan yayasan dengan menerima ibu-ibu hamil telantar dan menampung bayi mereka.
Belakangan diketahui, yayasan ini dicurigai telah menjual bayi dan anak-anak hingga 300 orang baik di dalam negeri maupun ke mancanegara. Polisi juga menemukan dokumen penjualan bayi yang dilakukan para tersangka hingga ke mancanegara dengan harga Rp 25 juta per bayi [baca: Sindikat Penjual Bayi di Bekasi Terungkap].
Para tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Suryati memang memaku telah memukul Ismi. Perbuatan ini telah dia lakukan sejak Ismi berumur tujuh tahun. Dia melakukan itu semata-mata untuk memberi pelajaran atas kenakalan anak angkatnya. Antara lain Ismi sering membekap bayi dengan bantal hingga bayi tersebut sesak napas. "Anak sembilan tahun itu buang air besar ditutupin ember, apa engga kesal?" kata Suryati di Mapolres Metro Bekasi.
Terlepas dari penganiayaan yang dilakukannya, Suryati mengaku menyayangi Ismi. Bahkan dia telah menganggap Ismi seperti anak sendiri dan berniat menghabiskan hari tua bersamanya. "Pengen nantinya kalau sudah tua, saya ditemenin Ismi," tutur bidan ini.
Menyinggung tuduhan atas perdagangan bayi, Suryati dan Teddy membantah. Yang dilakukan selama ini menurutnya justru untuk membantu masyarakat yang kebingungan saat akan melahirkan. "Kami tidak merasa menjual. Kalau perhitungan misalnya semacam biaya persalinan, perawatan itu ada," tambah Teddy.
Berbeda dengan yang dilakukan Yayasan Ibu Suri, seseorang yang hendak mengadopsi anak sebenarnya tak dikenakan biaya persalinan. Peraturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI No.13/HUK/1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Sementara yang berhak mengadopsi anak hanya yayasan-yayasan resmi yang ditunjuk Departemen Sosial.
Suryati memang berkilah memukul Ismi atas dasar cinta. Namun yang dia lakukan sangat salah. Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Seto Mulyadi, kekerasan yang dilakukan terhadap anak hanya akan memperparah kenakalannya. Pria yang biasa disapa Kak Seto ini berpendapat, Ismi adalah anak aktif. Yang harus dilakukan justru membiarkan dia bermain untuk melepas energinya. "Mendidik anak dengan senyuman, kasih sayang, justru efeknya akan sangat optimal," kata Seto.(YAN/Tim Derap Hukum)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1791827/original/015659300_1512525714-10321102_10205492268656460_4374129301795033883_o.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5483882/original/074480700_1769405806-SBY_sakit.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/449917/original/021205cderap2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929771/original/004907300_1782959836-bos3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516473/original/017053500_1772306812-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8906115/original/073442900_1782946797-belgia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288986/original/034116600_1783373945-000_B9FD7NA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288982/original/076824500_1783372194-000_B9FD6YV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8919467/original/008733300_1782953589-AP26183024263579.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110961/original/003017800_1783047335-sp3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111052/original/049202100_1783054835-063_2284418867.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8634909/original/092138400_1782635479-000_B7AH3QR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288916/original/039645400_1783343653-AP26187200791478.jpg)