Tersangka Kerusuhan Kaur Bertambah Tiga

Tim penyidik Polda Bengkulu kembali menangkap tersangka kerusuhan di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Salah satu tersangka adalah yang bertindak sebagai koordinator lapangan. Ketiga tersangka adalah Mudarwan, Kapsilon, dan Supawan.

Diterbitkan 31 Juli 2005, 20:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Kaur: Tim penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu kembali menangkap tiga tersangka pelaku kerusuhan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Sabtu (30/7). Mereka adalah Mudarwan yang bertindak sebagai koordinator lapangan, Kapsilon yang juga pegawai Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Kaur, dan Supawan sehari-hari sebagai pegawai Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kaur.

Ketiganya ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan rekaman video tim penyidik Polda Bengkulu. Mereka ditangkap karena terlibat langsung dalam insiden pembakaran. Dengan ditangkapnya ketiga tersangka itu, Polda Bengkulu saat ini telah menahan tujuh pelaku kerusuhan [baca: Polda Bengkulu Menetapkan Empat Tersangka Kerusuhan Kaur].

Sementara itu, Polda Bengkulu masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku amuk massa di Kabupaten Kaur. Untuk mencegah para tersangka melarikan diri, Polda Bengkulu menggelar razia di berbagai wilayah di Kaur. Aparat keamanan merazia kendaraan bermotor yang hendak keluar daerah Kaur. Berbagai jenis senjata tajam disita dalam razia tersebut.(ZIZ/Riznadi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6