Polda Bengkulu Menetapkan Empat Tersangka Kerusuhan Kaur

Dua di antara empat tersangka kerusuhan di Kaur, Bengkulu adalah calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam pilkada silam. Mereka adalah calon bupati Yusirwan Wani dan Asahlan Siraj, calon wakil bupati.

Diterbitkan 28 Juli 2005, 20:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Kaur: Kepolisian Daerah Bengkulu telah menetapkan empat tersangka penggerak massa dalam kerusuhan di Kaur, Bangkulu, Senin silam. Di antara tersangka terdapat calon bupati dan calon wakil bupati yang kalah dalam pemilihan bupati Kaur beberapa waktu silam. "Penyidik Polda Bengkulu sudah mengeluarkan surat penahanan terhadap empat orang tersebut," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Soenarko D. Ardanto di Jakarta, Kamis (28/7).

Keempat tersangka yang disebut Seonarko adalah Yusirwan Wani, calon bupati Kaur yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Kandidat wakil bupati Sahlan Siraj yang dalam pemilihan bupati berpasangan dengan Zulkifli Salam. Sementara dua lain adalah Mukerto dan Yus. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa 23 saksi [baca: Kerusuhan Kaur Diduga Didalangi Calon Bupati].(YAN/Aryo Adi Prabowo dan Donni Indradi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6