Sukses

Air Mata Angelina Jolie Saat Pidato Dukung RUU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Angelina Jolie termasuk yang sering membantu perempuan dan anak perempuan korban kekerasan di seluruh dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Angelina Jolie termasuk salah satu aktris Hollywood yang peduli pada masalah kemanusiaan, termasuk soal kekerasan terhadap perempuan.  Sejumlah politisi di Amerika Serikat (AS) baru saja melakukan langkah besar untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan.

Jolie pun terlibat dalam program tersebut. Pada 9 Februari lalu, sekelompok bipartisan senator AS bersama-sama ingin agar kongres mengesahkan kembali undang-undang era '90-an yang memperluas perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan seksual.  Usaha ini sempat berakhir pada 2019 karena ada oposisi dari partai Republik.

Pada 2022 ini, Senator Dick Durbin bersama dengan rekan-rekan dari partai Demokrat dan Republik mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Otorisasi Ulang UU Kekerasan Terhadap Perempuan.

Angelina Jolie sendiri termasuk yang sering membantu perempuan dan anak perempuan korban kekerasan di seluruh dunia dan juga di daerah konflik. Tak hanya hadir, mantan istri Brad Pitt ini ikut mendesak agar para anggota kongres segera meloloskan Otorisasi Ulang UU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Sambil menahan tangis, Jolie mengatakan hatinya bersama para perempuan korban yang selalu dibuat tak berdaya oleh para pelaku kekerasan. Ia merasa selama ini sistem telah gagal melindungi para korban. "Yang ada di pikiranku hanya para korban yang sudah dibuat tak berdaya oleh para pelaku, dikecewakan oleh sistem yang gagal melindungi mereka," kata Jolie dalam pidatonya di Capitol Hill, Washington DC, seperti dikutip dari Independent, 11 Februari 2022.

"Orangtua yang anak-anaknya dibunuh oleh pasangan abusive, perempuan yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak dipercayai saat melapor. Ada juga anak-anak yang mengalami trauma hebat dan stres pasca trauma karena orang-orang terdekat mereka," sambung wanita 46 tahun ini.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditemani Zahara

Menurut Jolie, kegagalan Kongres untuk memperbarui UU Kekerasan Terhadap Perempuan selama satu dekade membuat para korban merasa tak berdayan dan terpaksa mendesak agar pihak terkait segera bertindak. Ia juga menyoroti bahwa selama ini negara telah menormalisasi KDRT.

"Aku ingin menyoroti anak-anak yang takut dan menderita saat ini dan orang-orang yang sudah terlambat ditangani. Ini adalah salah satu suara terpenting yang harus Anda berikan di Senat tahun ini," tutup Jolie dengan penuh emosi.

Angelina yang memakai busana serba hitam dan kalung mutiara, saat itu hadir ditemani Zahara, anak perempuannya. Zahara hadir untuk berbagi advokasi bersama para penyintas dan juga memberikan dukungan moral bagi ibunya.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Jolie mengaku sangat bersyukur dan merasa lebih tenang karena ditemani anak perempuannya.

3 dari 4 halaman

Mencegah Kekerasan

Dukungan Angelina ini bukanlah aksi baru baginya. Sejak lama ia sudah mendukung UU Kekerasan terhadap Perempuan. Menurut laporan Metro UK, ia meyakini bahwa payung hukum bisa memberikan perlindungan yang kuat bagi para penyintas.

UU tersebut juga bisa membantu mencegah kekerasan di berbagai lingkup, dan menyelamatkan nyawa banyak orang. Pada Januari lalu, pemeran Maleficent ini mengikuti aksi virtual untuk mendesak pengesahan UU Kekerasan terhadap Perempuan.

Pada Desember 2021, ia dan Zahara juga berkunjung ke Washington untuk mengajukan banding atas UU tersebut. Keduanya ingin memastikan bahwa UU Kekerasan terhadap Perempuan AS yang baru ini nantinya juga bisa memberikan perlindungan kesehatan bagi anak-anak dan keamanan untuk komunitas minoritas, seperti warga suku, penyintas LGBTQ, mereka yang berada di daerah terpencil, dan semua penyintas secara merata.

4 dari 4 halaman

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.