Sukses

Teguran Keras Gubernur Anies Baswedan Berujung Penutupan Sementara Ancol

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol karena konsentrasi wisatawan.

Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme masyarakat untuk libur Lebaran di Taman Impian Jaya Ancol seperti tak terbendung. Hari kedua Lebaran saja Ancol dikunjungi 28.000 wisatawan.

Konsentrasi wisatawan di pantai Ancol selama libur Lebaran itulah yang membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan teguran keras kepada Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali.

“Ini (penutupan Ancol) merupakan tindak lanjut dari teguran Pak Gubernur. Diinstruksikan untuk langsung tutup pantai. Kami langsung bertindak sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19,” kata Sahir dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu, 15 Mei 2021.

Kapasitas Ancol adalah 192 ribu pengunjung, dan ketentuan Pemprov selama masa liburan boleh menerima pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas. Meski jumlah pengunjungsaay itu masih dibawah 30 persen, tetapi Ancol akan menambah beberapa kegiatan pencegahan maka untuk sementara ditutup.

“Kami akan melakukan disinfeksi ke seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan, upaya tersebut kami lakukan juga dalam rangka meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di seluruh area Taman Impian Jaya Ancol,” tambah Sahir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buka Kembali

Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Ancol, pihak manajemen Ancol kemudian menutup sementara selama sehari, Sabtu, 15 Mei 2021 dan direncanakan buka kembali pada Minggu, 16 Mei 2021. Namun, tak lama kemudian pihak manajemen memutuskan untuk menutup sementara Ancol hingga Senin, 17 Mei 2021.

Penutupan Ancol hingga 17 Mei 2021 juga berdasarkan surat dari Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta. Surat tersebut ditandatangani oleh Gumilar Ekalaya.

Surat tersebut ditujukan kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan yang meminta agar dilakukan penutupan sementara tempat usaha untuk penguatan protokol kesehatan mulai 16 Mei--17 Mei 2021 dan pembukaan kembali pada 18 Mei 2021.

 

3 dari 3 halaman

Pro-Kontra Perluasan Ancol

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.