Sukses

Dukung Produk Tembakau Alternatif, Prevalensi Perokok Inggris dan Jepang Turun

Tikki mengatakan perlu adanya penelitian berbasis lokal terhadap produk tembakau alternatif.

Liputan6.com, Jakarta – Beberapa negara di dunia telah mendukung penggunaan produk tembakau alternatif untuk menurunkan angka perokoknya. Khusus Inggris dan Jepang, kedua negara maju ini telah mendapatkan hasil yang positif berkat kebijakan mereka yang pro terhadap produk hasil inovasi tersebut.

Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekaligus Visiting Professor di Yong Loo Lin School of Medicine, National University of Singapore, Profesor Tikki Pangestu, menjelaskan penggunaan produk tembakau alternatif di Inggris telah mendorong 20.000 perokok berhenti merokok setiap tahunnya.

Adapun mengacu data Badan Statistik Inggris, angka perokok mengalami penurunan dari 14,4% pada 2018 lalu menjadi 14,1% atau setara dengan 6,9 juta perokok pada 2019.

“Kita telah melihat penurunan dramatis dan historis terhadap penjualan rokok setelah produk tembakau alternatif dikenalkan di berbagai negara. Buktinya adalah Inggris, di mana semakin banyak perokok yang berhenti merokok setiap tahunnya,” kata Tikki saat menjadi salah satu pembicara pada Global Tobacco Nicotine Forum 2020 (GTNF 2020).

Angka perokok di Jepang pun juga telah mengalami penurunan. Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, angka perokok pria turun di bawah 30% untuk pertama kalinya menjadi 28,8% pada 2019 lalu. Angka perokok perempuan turut berkurang 0,7 poin menjadi 8,8% pada 2019.

“Menggunakan produk tembakau alternatif untuk berhenti merokok dua kali lebih mungkin berhasil daripada mereka yang menggunakan produk pengganti nikotin lainnya. Jadi ini adalah kemajuan penting dalam berbasis bukti,” tegas Tikki. Untuk mendorong negara-negara lain mengikuti jejak Inggris dan Jepang, Tikki mengatakan perlu adanya penelitian berbasis lokal terhadap produk tembakau alternatif.

“Berdasarkan pengalaman saya bertahun-tahun di mana pembuat kebijakan di suatu negara akan selalu menekankan pada bukti informasi yang dihasilkan secara lokal daripada hasil penelitian luar negeri,” ungkapnya.

Senada dengan Tikki, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR, Ariyo Bimmo, berpendapat Indonesia perlu mendorong kajian ilmiah. Hingga kini, minim sekali riset lokal yang berkaitan dengan produk tembakau alternatif.

“Indonesia belum melakukan riset komprehensif tentang produk inovasi ini, oleh karena itu perlu didorong untuk pemerintah, serta didukung dalam bentuk regulasi yang mengakomodir profil risiko berbeda. Pada akhirnya, diharapkan produk tembakau alternatif dapat membantu tujuan pemerintah menurunkan prevalensi merokok di Indonesia,” kata Bimmo.

Sebagai negara yang terbuka terhadap inovasi dan teknologi, Indonesia semestinya tidak menampik potensi manfaat yang dihadirkan oleh produk tembakau alternatif. Apalagi angka perokok Indonesia sudah mencapai 65 juta jiwa.

“Pemerintah harus segera melakukan riset untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang produk tembakau alternatif. Langkah selanjutnya, pemerintah dapat mendorong penggunaan produk ini dan membentuk regulasi khusus berdasarkan hasil riset tersebut,” ujar Bimmo.

Terkait regulasi, aturan yang mengatur tentang produk tembakau alternatif baru Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/2018. Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawan, mengatakan pemerintah saat ini tengah memikirkan aturan dasar dalam menopang industri produk tembakau alternatif ini.

“Yang sekarang sedang kami segerakan pertama terkait dengan standar. Kalau tidak ada standar akan susah bergerak dan tidak ada juga leverage untuk insentif,” katanya beberapa waktu lalu. Putu menambahkan bahwa standardisasi produk tembakau alternatif diperlukan untuk menciptakan kepastian usaha bagi industri.

Sejauh ini, dirinya sudah secara intensif membahas industri produk tembakau alternatif dengan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Bambang Adi Winarso. “Ini yang sedang kami dorong melalui Kemenperin, produk yang baik dan benar standarnya seperti apa? Ini yang harus ditetapkan,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.