Sukses

Rencana Protokol Kesehatan Saat Mal di Jakarta Nanti Dibuka Kembali

Butuh maksimal sekitar satu minggu sebelum tanggal pembukaan mal di Jakarta dilakukan bagi para tenant untuk mempersiapkan karyawan dan bahan baku.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah dua bulan sejak mal-mal di Jakarta ditutup akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai dampak pandemi corona Covid-19.  Namun kini dikabarkan beberapa mal akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020.

"Terkait kapan mulai dioperasikan mal, pihak pengelola sudah siap setiap saat, namun kami butuh kepastian tanggal dari Pemprov DKI mengingat untuk mulai membuka kembali sebuah pusat belanja tidak bisa dilakukan bila tenantnya belum siap," terang Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, seperti dilansir dari Antara, 18 Mei 2020.

Ellen menambahkan, butuh maksimal sekitar satu minggu sebelum tanggal pembukaan dilakukan bagi para tenant untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku untuk kategori makanan dan minuman untuk bisa memulai usahanya .

Berikut serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.

Pertama, akan disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.

"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Social Distancing dan Disinfektan

Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift atau travelator maupun di eskalator dan di area lain. Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.

"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir," ucapnya.

Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan. Pengelola juga mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diijinkan mengunjungi mal.

"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Kalau ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tutup Ellen

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.