Sukses

Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Gus Yasin: Semua Agama Harus Dihormati

Hal itu disampaikan langsung Gus Yasin kepada Liputan 6

Liputan6.com, Semarang Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengimbau kepada masyarakat untuk bisa tetap menjaga sikap toleransi. Hal ini terkait kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menerbitkan surat edaran (SE) No SE 05 tahun 2022 terkait pengeras suara masjid dan musala.

"Jadi karena negara kita negara yang toleransi semua agama harus dihormati karena sudah masuk undang-undang artinya dilakukan tidak hanya di pemerintah pusat saja, tapi ketingkat RT," kata Wagub Taj Yasin Maimoen saat ditemui secara langsung Liputan 6 di rumah dinasnya, Kamis (24/2/2022).

Taj Yasin mengatakan untuk pelaksaan sendiri, akan dikembalikan kepada masyarakat. Bagaimana untuk bisa menerapkan peraturan yang sesuai SE dari kemenag.

"Kita serahkan untuk di daerahnya tinggal berembuk di daerah mana saja di tingkat RT hingga desa yang mana masjid di semua desa," ujarnya

Sehingga, Gus Yasin, sapaan akrabnya meminta untuk masyarakat berembuk bagaimana pelaksanaannya. Hal penting untuk dilakukan karena menyangkut kepentingan bersama hingga penerapan tersebut bisa dilakukan secara merata.

"Kalau untuk pelaksanaannya, bisa diatur saja dirembuk masyarakat bagaimana hasilnya. Sehingga kalau ada dis ebuah daerah itu memiliki bermacam-macam agamanya bisa dirembuk saja, kita serahkan rembuk warga saja," ucapnya.

Untuk pelaksanaan secara maksimal, Gus Yasin juga mengajak tokoh masyarkat untuk membantu menyosialisasikan SE tersebut.

"Sosialisasi di tingkat RT hingga desa hingga tokoh masyarakat diajak berembuk bersama-sama. Lebih penting ke komunikasinya," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembinaan kepada masyarakat

Sementara, secara terpisah Kepala Kanwil Kemenag Jateng, H Mustain Ahmad, mengatakan, mengenai pembinaan dan pengawasan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

“Penyuluhan, pembinaan dan pengawalan sudah kami kordinasikan untuk melaksanakan kebijakan pimpinan pusat itu,” kata Mustain.

Saat ditanya mengenai respons masyarakat, Mustain menyampaikan, sampai saat ini kebijakan tersebut mendapat respons baik. Namun, ia juga tidak menampik jika masih ada beberapa pihak yang mempermasalahkan.

“Namanya dinamika pasti ada, tapi tidak menimbulkan permasalahan serius. Jadi ini yang sendang kita lakukan (sosialisasi). Justru kita mendapatkan banyak support dari Ormas (organisasi masyaraktat) dan tokoh-tokoh lainya,” terang dia.

Penerimaan secara baik pada masyarakat, lanjut Mustain, karena secara umum penduduk Jawa Tengah memiliki sikap guyub (rukun) . Selain itu, ia meminta tiap kabupaten atau kota untuk terus menyosialisasikan melalui komunikasi yang baik dan humanis.

Lebih lanjut, pengaturan pengeras suara itu dinilai perlu untuk menjaga kerukunan antar umat agama. Lantaran, jika tanpa pengaturan hal itu bisa menimbulkan persoalan kepada masyarakat.

“Bahwa minimal, segala sesuatu, termasuk kebaikan, kalau tidak diatur bisa kalah dengan keburukan yang diatur. Jadi Pengaturan ini, memang penting. Pengaturan itu keniscayaan dan masyarakat pasti bisa menerimanya. Kalau saya harus membahasakan, sesuatu itu harus terukur dalam kehidupan bersama agar kenyamanan bisa saling terjaga,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini