Sukses

Komunitas Relawan GP (Ganjar Prancis) menggelar acara 'Ganjar Menyapa Paris'. (Liputan6.com/ ist)
RUU ini juga dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun tenaga kesehatan dan masyarakat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)