Penyusupan Jemaah ke Arafah Terbongkar, Kelompok Bimbingan Haji Diduga Terlibat

Empat orang ditemukan akan diselundupkan ke Arafah saat puncak ibadah haji.

Diterbitkan 10 Juni 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Makkah- Dugaan penyusupan jemaah haji ilegal ke Arafah akhirnya terungkap. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan, petugas menemukan sejumlah jemaah yang tidak terdaftar secara resmi, tapi berupaya masuk ke Arafah menggunakan fasilitas yang disediakan bagi jemaah haji reguler.

Kasus pertama ditemukan pada Senin, 25 Mei 2026, di Sektor 10 Tower 4. Petugas mendapati tiga orang bernama Andrianto, Ghozali, dan Novianti yang hendak berangkat menuju Arafah menggunakan bus Masyair, armada transportasi khusus yang disediakan l otoritas Arab Saudi untuk melayani pergerakan jemaah selama puncak haji.

Ketiganya diketahui terkait dengan KBIHU berinisial AA yang berasal dari Kabupaten Lebak, Banten, dengan pimpinan berinisial AZ.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan keberangkatan ketiga orang tersebut. Kasus itu selanjutnya ditangani dan diselesaikan oleh KJRI Jeddah.

Pada hari yang sama, tim pengawas kembali menemukan dugaan pelanggaran serupa yang melibatkan seorang pimpinan KBIHU asal Jakarta Timur. Petugas mengidentifikasi Ketua KBIHU AMR berinisial SMJ yang diduga hendak menyusup ke Arafah untuk melaksanakan badal haji.

“(SMJ berencana) melaksanakan badal fiktif bagi 50 orang dengan total keuntungan sebesar Rp 500 juta,” ujar Ichsan pada tim Media Center Haji di Makkah, Selasa, 9 Juni 2026.

Kemenhaj Telusuri Dugaan Keterlibatan Petugas Haji

Kemenhaj menilai praktik tersebut berpotensi merugikan jemaah, sekaligus melanggar ketentuan penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Saudi dalam beberapa tahun terakhir memperketat pengawasan akses menuju kawasan Masyair dan hanya mengizinkan jemaah yang memiliki dokumen resmi untuk mengikuti puncak ibadah haji.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada upaya pembinaan jika menemukan unsur pelanggaran yang lebih serius.

Menurut dia, Kementerian menerapkan pendekatan mediatif terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran penyelenggaraan haji. Namun, langkah hukum dapat ditempuh bila pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Inspektur Jenderal Kemenhaj RI Dendi Suryadi menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa potensi terdapat keterlibatan petugas haji atau aparatur sipil negara dalam kasus-kasus yang ditemukan selama operasional haji berlangsung.

Kemenhaj mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jalur tak resmi dalam pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah juga meminta masyarakat melaporkan dugaan praktik haji ilegal yang menawarkan akses ke Masyair di luar mekanisme resmi karena berisiko menimbulkan pelanggaran hukum dan mengancam keselamatan jemaah.