Delapan Calon Haji Lampung Batal Berangkat, Kemenhaj Beberkan Alasannya

Kementerian Haji dan Umrah melalui Kanwil Provinsi Lampung menyebut delapan calon haji dari sejumlah daerah di Lampung batal berangkat tahun ini/

Diterbitkan 21 April 2026, 17:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Lampung, M. Ansori F Citra, mengatakan, ada sejumlah calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

"Delapan calon haji yang batal berangkat tersebut dari Kabupaten Lampung Tengah tiga orang, Lampung Utara dua orang, Way Kanan dua orang, dan satu orang asal Pesawaran," kata dia di Bandarlampung, Selasa (21/4/2026).

Ansori mengungkapkan, ada sejumlah faktor delapan orang tersebut berangkat haji tahun ini.

"Rata-rata alasan ahli waris itu adalah belum siap berangkat di tahun ini untuk menggantikan calon haji yang wafat. Kemudian ada juga yang tidak berangkat karena orang tua atau suaminya sakit, sehingga mereka membatalkan keberangkatannya," ungkap dia seperti dilansir dari Antara.

Ansori menegaskan, pihak Kanwil Kemehaj Lampung telah mengajukan proses pembatalan visa bagi kedelapan orang tersebut. Menurut dia, langkah ini diambil karena posisinya tak dapat diisi oleh jemaah cadangan atau ahli waris dalam waktu singkat.

"Sehingga kemungkinan besar mereka akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan dengan skema pelimpahan kepada ahli waris bagi yang wafat," kata dia.

 

Bisa Ajukan Penarikan BPIH

Ansori menegaskan, ahli waris tidak bisa berangkat tahun depan, mereka dapat mengajukan penarikan Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan.

"Intinya, mereka tetap akan diprioritaskan tahun depan jika sudah siap, atau bisa juga diganti uangnya yang telah dibayarkan," kata dia.

Kuota haji Lampung tahun ini berjumlah 5.827 orang yang dibagi dalam 14 kloter.

Â