Zakat Fitrah 2026, Ini Pengertian, Hukum, Waktu Pembayaran, dan Besarannya Menurut BAZNAS

Simak panduan lengkap Zakat Fitrah 2026, mulai dari pengertian, syarat wajib, besaran resmi BAZNAS RI, hingga waktu pembayaran dan golongan penerima yang berhak

Diterbitkan 18 Maret 2026, 02:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Zakat fitrah 2026 menjadi salah satu kewajiban penting bagi umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setiap Muslim dianjurkan memahami ketentuan zakat ini agar dapat menunaikannya dengan benar sesuai syariat. Selain sebagai bentuk ibadah, zakat fitrah juga memiliki peran sosial yang besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pada bulan Ramadan, umat Islam tidak hanya menjalankan puasa, tetapi juga mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri dengan menunaikan kewajiban zakat. Zakat fitrah menjadi bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian terhadap sesama, khususnya fakir dan miskin.

Karena itu, penting bagi umat Islam memahami aturan mengenai zakat fitrah, mulai dari pengertian, hukum, waktu pembayaran, hingga besarannya. Dengan pemahaman yang tepat, zakat fitrah dapat ditunaikan sesuai tuntunan syariat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Berikut ulsan Liputan6.com, Jumat (13/3/2026).

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan dan diselesaikan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Zakat ini menjadi bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus sarana membantu masyarakat yang membutuhkan.

Secara bahasa, kata zakat berarti bersih, suci, berkembang, dan bertambah. Sedangkan kata fitrah berasal dari kata Arab yang berarti keadaan asal manusia atau kesucian. Dengan demikian, zakat fitrah dapat dimaknai sebagai upaya membersihkan diri agar kembali kepada fitrah.

Secara syariat, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, Allah SWT juga menyinggung pentingnya membersihkan diri melalui zakat dalam Al-Qur’an:

“Sungguh beruntung orang yang membersihkan diri (dengan berzakat), dan mengingat nama Tuhannya lalu melaksanakan shalat.” (QS. Al-A’la: 14–15)

Melalui zakat fitrah, umat Islam tidak hanya menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.

Hukum Menunaikan Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.

Menurut berbagai sumber fiqih dan lembaga keislaman, syarat wajib zakat fitrah antara lain:

  1. Beragama Islam
  2. Masih hidup pada bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri
  3. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri

Ketentuan ini juga dijelaskan oleh berbagai lembaga zakat, termasuk BAZNAS, yang menyebutkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang memiliki kemampuan.

Tujuan utama dari kewajiban ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan perkataan keji serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah memiliki dua fungsi utama, yaitu:

  • Penyucian diri dari kekurangan dalam ibadah puasa
  • Kepedulian sosial terhadap fakir miskin

Karena itu, menunaikan zakat fitrah bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga bagian dari membangun keadilan sosial dalam masyarakat.

Cara Menunaikan Zakat Fitrah

Dalam praktiknya, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan beberapa cara sesuai ketentuan syariat.

1. Mengeluarkan Makanan Pokok

Cara utama yang dianjurkan dalam banyak mazhab adalah mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat, seperti beras di Indonesia.

Besaran zakat yang dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok, yang setara dengan sekitar 2,5–3 kilogram beras.

2. Dibayarkan dalam Bentuk Uang

Sebagian ulama, terutama dalam mazhab Hanafi, membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut.

Karena itu, di Indonesia lembaga resmi seperti BAZNAS biasanya menetapkan konversi nilai zakat fitrah dalam bentuk rupiah agar memudahkan masyarakat dalam menunaikannya.

3. Disalurkan kepada Mustahik

Zakat fitrah harus diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik). Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 disebutkan delapan golongan penerima zakat, seperti:

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil zakat
  • Muallaf
  • Orang yang terlilit utang
  • Ibnu sabil
  • dan golongan lainnya

Namun dalam praktiknya, zakat fitrah lebih diutamakan diberikan kepada fakir dan miskin agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Kapan Zakat Fitrah 2026 Dapat Ditunaikan?

Dalam fiqih Islam, waktu pembayaran zakat fitrah memiliki beberapa kategori. Menurut penjelasan ulama mazhab Syafi’i, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi lima bagian.

1. Waktu Mubah

Waktu yang diperbolehkan adalah sejak awal hingga akhir bulan Ramadan. Artinya, zakat fitrah tidak boleh dibayarkan sebelum masuk bulan Ramadan.

2. Waktu Wajib

Waktu wajib adalah akhir Ramadan hingga awal bulan Syawal, yaitu ketika seseorang masih hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal.

3. Waktu Sunnah

Waktu yang paling utama adalah sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri, yaitu sejak malam takbiran hingga sebelum salat Id dilaksanakan.

4. Waktu Makruh

Waktu makruh adalah setelah Salat Idul Fitri hingga sebelum maghrib pada tanggal 1 Syawal.

5. Waktu Haram

Waktu haram adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir. Menurut ulama seperti Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain, menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah Idul Fitri tanpa uzur hukumnya haram.

Namun jika seseorang terlambat karena uzur, maka zakat fitrah tersebut tetap harus dibayar sebagai qadha.

Besaran Zakat Fitrah 2026 Menurut BAZNAS

Besaran zakat fitrah 2026 pada dasarnya mengikuti ketentuan syariat, yaitu satu sha’ makanan pokok.

Dalam praktiknya, lembaga zakat biasanya menetapkan konversi nilai agar memudahkan masyarakat. Berdasarkan keputusan BAZNAS tahun 1447 H / 2026 M, besaran zakat fitrah ditetapkan sebagai berikut:

  • 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa, atau
  • Rp50.000 per jiwa jika dibayarkan dalam bentuk uang.

Sementara beberapa daerah juga menetapkan kisaran nilai yang disesuaikan dengan harga beras lokal, misalnya BAZNAS Sleman menetapkan r Rp37.500 per jiwa.

Karena itu, masyarakat dianjurkan mengikuti ketetapan lembaga zakat resmi di daerah masing-masing saat menunaikan zakat fitrah 2026.

FAQ Zakat Fitrah

1. Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan sebelum Salat Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian sosial.

2. Siapa yang wajib membayar zakat fitrah?

Setiap Muslim yang hidup pada bulan Ramadan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri wajib menunaikan zakat fitrah.

3. Berapa besaran zakat fitrah 2026?

Besaran zakat fitrah 2026 adalah sekitar 2,5 kg beras per jiwa atau setara dengan sekitar Rp50.000 per orang menurut ketetapan BAZNAS.

4. Kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah?

Waktu terbaik adalah sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri, yaitu sejak malam takbiran hingga pagi sebelum salat Id.

5. Bolehkah zakat fitrah dibayar dengan uang?

Sebagian ulama membolehkan zakat fitrah dibayar dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok, terutama untuk memudahkan distribusi kepada penerima.