Emiten RAJA Stock Split 1:5, Nilai Nominal Baru Mulai 16 Juli 2026

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) kembali mengumumkan soal rencana stock split atau pemecahan nilai nominal saham.

Diterbitkan 10 Juli 2026, 18:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mengumumkan rencana pelaksanaan stock split atau pemecahan nilai nominal saham. Hal ini setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Juni 2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/7/2026), Rukun Raharja akan melakukan stock split dengan rasio pemecahan 1:5. Dengan stock split itu, nilai nominal lama dari Rp 25 menjadi Rp 5 per saham. Dengan demikian, jumlah saham sebelum stock split sebesar 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham.

Dalam keterbukaan informasi Mei 2026, perseroan menggelar stock split seiring meningkatkan kualitas perdagangan saham perseroan di BEI. Pemecahan saham ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan harga saham Perseroan telah berada pada level relatif tinggi, Rp 4.170 per saham (berdasarkan harga penutupan per 12 Mei 2026), yang mengakibatkan nilai investasi minimum untuk satu lot saham Perseroan menjadi kurang terjangkau bagi sebagian investor.

“Pemecahan Saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan Perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Berikut jadwal pelaksanaan stock split:

  • Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar pada 15 Juli 2026
  • Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar regular dan negosiasi pada 16 Juli 2026
  • Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada 20 Juli 2026

Berdasarkan data RTI, harga saham RAJA ditutup turun 1,38% menjadi Rp 4.290 per saham. Harga saham RAJA dibuka melemah 20 poin menjadi Rp 4.330 per saham. Saham RAJA berada di level tertinggi Rp 4.480 dan terendah Rp 4.230 per saham. Total frekuensi perdagangan 22.464 kali dengan volume perdagangan saham 414.206 saham. Nilai transaksi Rp 180,2 miliar.

Tujuan dan Manfaat Stock Split

Adapun tujuan dan manfaatnya antara lain:

1. Meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan. Penambahan jumlah saham beredar setelah pelaksanaan pemecahan saham diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan volume transaksi saham Perseroan, sehingga likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia menjadi lebih baik.

2. Meningkatkan keterjangkauan harga saham bagi investor. Pemecahan saham akan mengakibatkan penurunan harga nominal per saham sehingga harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau, khususnya bagi investor ritel, tanpa mengurangi nilai kapitalisasi pasar Perseroan.

3. Memperluas basis pemegang saham Perseroan. Dengan harga saham yang lebih terjangkau, Perseroan mengharapkan adanya peningkatan partisipasi investor, sehingga jumlah pemegang saham menjadi lebih luas dan beragam.

4. Mendukung terciptanya perdagangan saham yang lebih teratur, wajar, dan efisien. Peningkatan likuiditas dan partisipasi investor diharapkan dapat mendukung terciptanya mekanisme perdagangan saham yang mencerminkan kondisi pasar yang lebih teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

5. Memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Dalam jangka panjang, peningkatan likuiditas dan basis investor diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap persepsi pasar serta mendukung peningkatan nilai Perseroan bagi seluruh pemegang saham

Sesuai dengan POJK 15/2022, Perseroan telah menyampaikan rencana pelaksanaan pemecahan saham kepada BEI dengan Surat Nomor RR/17.120/IV/2026 pada 17 April  2026. Rencana pemecahan saham itu telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI pada 5 Mei 2026.