Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Nonton Bokep saat Puasa, Apa Hukumnya?

Apa hukum nonton bokep saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Diterbitkan 03 Maret 2026, 22:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Puasa di bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga melatih pengendalian diri dari perbuatan dan perkataan yang dilarang. Rasulullah SAW menekankan bahwa puasa adalah sarana untuk menjaga diri dari dosa dan godaan syahwat. Saat seseorang melanggar batasan-batasan moral, termasuk menonton konten pornografi, puasa yang dijalankan kehilangan makna spiritualnya.

Fenomena menonton bokep atau konten pornografi saat puasa bukan hal yang jarang terjadi, terutama di era digital saat ini. Banyak orang menganggap puasa hanya terkait makan dan minum, sehingga mengabaikan larangan syahwat. Padahal, salah satu tujuan puasa adalah menahan diri dari segala perbuatan yang menimbulkan dosa, termasuk menonton konten yang menyalurkan hawa nafsu.

Dalam konteks hukum Islam, tindakan menonton bokep saat puasa memiliki implikasi serius terhadap kesempurnaan puasa. Puasa bukan hanya menahan diri dari lapar dan haus, tetapi juga menahan mata, telinga, dan hati dari hal-hal yang haram. Liputan6.com akan membahas hukum menonton bokep saat puasa, dalil-dalil yang relevan, serta dampak spiritual dan sosialnya sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Selasa (3/3).

Puasa adalah Tameng

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ

“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ berkata, “Puasa adalah tameng, apabila salah seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, dan melakukan perbuatan bodoh. Apabila terdapat seseorang memusuhinya atau mencelanya maka hendaknya dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1894; Muslim no. 1151)

Hadits ini menjelaskan bahwa puasa berfungsi sebagai tameng dari dosa dan godaan syahwat. Menonton konten pornografi jelas termasuk dalam perbuatan yang bisa melemahkan perisai ini. Orang yang menonton bokep saat puasa berpotensi terjerumus pada dosa besar karena menyalurkan hawa nafsu melalui mata dan pikiran.

Para ulama menjelaskan bahwa puasa yang dijalankan tanpa menjaga pengendalian diri dari perbuatan haram tidak mencapai kesempurnaan. Dengan kata lain, menonton bokep saat puasa bertentangan dengan hakikat puasa itu sendiri karena menghilangkan aspek spiritual dan pengendalian diri.

Hukum Menonton Bokep dalam Islam

Dalam syariat Islam, pornografi dan menonton konten dewasa termasuk perbuatan haram. Al-Qur’an menegaskan larangan menatap hal-hal yang diharamkan:

“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 30)

Menonton bokep jelas melanggar ayat ini, karena mata diarahkan pada hal-hal yang diharamkan dan dapat membangkitkan syahwat. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa menjauhi perbuatan yang diharamkan Allah, Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Muslim no. 2588) 

Dari dalil-dalil ini, ulama sepakat bahwa menonton pornografi termasuk dosa besar. Jika dilakukan saat puasa, dampaknya tidak hanya pada dosa tersebut, tetapi juga menurunkan pahala puasa karena mengurangi aspek pengendalian diri.

Hukum Menonton Bokep saat Puasa

Ketika membahas hukum menonton pornografi saat puasa, ada dua aspek utama yang perlu diperhatikan, yaitu apakah perbuatan tersebut membatalkan puasa secara fikih dan apakah mengurangi pahala puasa.

1. Tidak Membatalkan Puasa (Jika Tidak Disertai Ejakulasi)

Secara fikih, mayoritas ulama berpendapat bahwa menonton film porno tidak secara langsung membatalkan puasa, asalkan tidak sampai menyebabkan keluarnya air mani (ejakulasi) secara sengaja. Aktivitas ini tidak termasuk dalam perkara yang secara langsung membatalkan puasa.

Dalam perspektif hukum Islam, memandang sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dalam daftar hal yang secara langsung membatalkan puasa. Oleh karena itu, secara hukum fikih, menonton film dewasa tidak serta-merta membuat puasa menjadi batal jika tidak ada ejakulasi.

فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال

Artinya: “Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, hal. 323). 

2. Membatalkan Puasa (Jika Menyebabkan Ejakulasi)

Namun, jika menonton pornografi tersebut menyebabkan keluarnya air mani (ejakulasi) secara sengaja, baik melalui masturbasi (istimna') atau rangsangan lainnya, maka puasa menjadi batal. Pendapat ini telah disepakati oleh mayoritas ulama.

المني إذا خرج بالاستمناء أفطر وإن خرج بمجرد فكر ونظر بشهوة لم يفطر وإن خرج بمباشرة فيما دون الفرج أو لمس أو قبلة أفطر هذا هو المذهب وبه قال الجمهور

Artinya: “Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, hal. 247).

Bila menonton video porno dan terjadi istimna' atau mengeluarkan air mani dengan sengaja, maka puasanya akan dinilai batal dan tidak sah. Jika orang yang berpuasa mengalami keluar mani sebab menonton, maka rusaklah puasanya dan wajib menggantinya pada hari yang lain.

3. Mengurangi atau Menghilangkan Pahala Puasa (Muhbithot)

Meskipun tidak membatalkan puasa secara hukum fikih (jika tidak ejakulasi), menonton pornografi saat puasa sangat bertentangan dengan esensi dan tujuan puasa itu sendiri. Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu dan perbuatan maksiat. Imam Al-Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa:

“Setiap perbuatan dosa atau hal yang membangkitkan syahwat saat berpuasa, meski tidak membatalkan puasa, dapat mengurangi pahala puasa dan menjadikannya tidak sempurna.” Ini termasuk menonton hal-hal yang membangkitkan syahwat, mengumpat, marah berlebihan, atau berkata kotor. 

Perbuatan ini dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, sehingga seseorang hanya mendapatkan lapar dan haus tanpa nilai spiritual. Aktivitas menonton video dewasa saat ibadah puasa tidak membatalkan atau merusak ibadah puasa, tetapi merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan. Al-Qur’an menekankan:

وَيَفْعَلُوا مَا يُرْضِي اللَّهَ مِنَ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ

“…dan melakukan perkataan dan perbuatan yang diridhai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 183, makna umum puasa adalah menahan diri dari hal yang dibenci Allah)

Umat Muslim yang sedang berpuasa sangat dianjurkan untuk menghindari aktivitas yang membangkitkan syahwat. Tujuannya agar puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kesucian hati dan pikiran dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah.

Dampak Menonton Bokep Saat Puasa

Menonton bokep saat puasa bisa memicu timbulnya syahwat dan bahkan masturbasi, yang jelas membatalkan puasa jika sampai ejakulasi. Namun, meski tidak sampai membatalkan puasa, tindakan ini tetap membatalkan kesucian dan kesempurnaan puasa secara spiritual. Puasa yang seharusnya menjadi perisai dari dosa menjadi lemah karena pengendalian diri gagal dijalankan.

Selain itu, menonton bokep bisa menimbulkan efek psikologis negatif. Banyak penelitian menunjukkan bahwa konsumsi konten pornografi dapat menyebabkan kecanduan, memicu stres, dan merusak hubungan sosial. Saat dilakukan di bulan Ramadan, dampak ini menjadi lebih serius karena melibatkan pengkhianatan terhadap niat spiritual puasa.

Dampak sosial juga penting diperhatikan. Menyebarkan atau membahas konten pornografi bisa merusak moral keluarga dan lingkungan sekitar. Puasa seharusnya menjadi sarana memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan, bukan membuka pintu bagi perilaku yang merusak diri dan masyarakat.

Pandangan Ulama tentang Menonton Bokep Saat Puasa

Para ulama menegaskan bahwa tindakan menonton konten dewasa, termasuk bokep, haram dan berdosa besar, baik dilakukan saat puasa maupun di luar puasa. Dalam kitab-kitab fiqih, tindakan ini termasuk perbuatan yang menyalahi batas syahwat dan melanggar hukum Allah.

Imam Nawawi menjelaskan dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab bahwa segala hal yang memicu syahwat dan menyalahi aturan syariat termasuk perbuatan dosa besar. Saat dilakukan di bulan Ramadan, dosa ini menjadi lebih serius karena mengurangi kesempurnaan ibadah puasa.

Selain itu, ulama kontemporer menekankan pentingnya menjaga puasa dari godaan media digital. Menonton bokep adalah salah satu godaan yang jelas bertentangan dengan niat puasa, dan wajib dijauhi untuk menjaga pahala serta kesucian ibadah.

Cara Menjaga Puasa dari Godaan Pornografi

Langkah pertama adalah mengendalikan akses digital. Memasang filter, parental control, atau membatasi penggunaan gadget saat puasa dapat membantu menghindari konten pornografi. Kesadaran diri juga menjadi kunci, yaitu niat kuat untuk menjaga pandangan dan hati selama berpuasa.

Kedua, mengisi waktu dengan aktivitas positif seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, atau melakukan kegiatan amal. Dengan fokus pada hal-hal bermanfaat, seseorang akan lebih mudah menjauhi godaan menonton bokep atau konten dewasa.

Ketiga, penting untuk memperkuat iman melalui doa dan taubat. Jika pernah menonton konten haram, segera bertaubat dan memperbaiki niat puasa agar ibadah tetap bernilai di sisi Allah. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba-Nya selama nyawa masih di tubuhnya.” (HR. Tirmidzi)

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

1. Apakah menonton bokep membatalkan puasa?

Tidak langsung membatalkan, kecuali menyebabkan ejakulasi atau masturbasi.

2. Bagaimana efeknya pada pahala puasa?

Mengurangi atau menghilangkan pahala karena menyalahi tujuan puasa menahan hawa nafsu.

3. Dalil larangan menatap yang haram?

QS. An-Nur: 30, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”

4. Dampak psikologis dan sosialnya?

Kecanduan, stres, hubungan terganggu, dan moral keluarga/lingkungan rusak.

5. Cara menjaga puasa dari pornografi?

Batasi akses digital, isi waktu dengan ibadah/amal, dan perkuat iman melalui doa dan taubat.