Sukses

Hukum Sholat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya, Apakah Sah? Simak Penjelasan UAS

Apa hukum tidak tahu arti bacaan sholat meski dia hafal, apakah sholatnya sah? Soal ini dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskannya dengan gamblang

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Islam, sholat merupakan ibadah istimewa, tak sekadar penting. Statusnya sangat tinggi, yakni menjadi amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat.

Jika sholatnya bagus, maka akan baiklah amal lainnya. Sebaliknya, jika sholatnya buruk, maka jeleklah amal seseorang.

Ibadah ini diperintahkan oleh Allah secara langsung kepada Baginda Nabi Muhammad SAW ketika. Dalam sehari, umat Islam diwajibkan sholat lima kali. Itulah yang disebut sebagai sholat fardhu lima waktu.

Perintah mendirikan sholat 5 waktu ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur'an sebagaimana firman-Nya:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Artinya: "Peliharalah semua sholat (fardhu) dan sholat Wustha dan berdirilah karena Allah (dalam sholat) dengan khusyuk." (QS Al-Baqarah ayat 238).

Nah, yang jadi persoalan, banyak di antara kita yang melaksanakan sholat, hafal bacaan sholat, tetapi tidak tahu artinya.

Lantas, apa hukum tidak tahu arti bacaan sholat meski dia hafal, apakah sholatnya sah? Soal ini dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskannya dengan gamblang. Berikut ulasannya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukum Orang yang Sholat tapi Tidak Tahu Artinya

Melansir laman Sindo, untuk diketahui, rukun sholat dimulai dari berniat dan berakhir dengan Salam. Di antara bacaan yang wajib dibaca ketika sholat adalah mengucap Takbiratul Ihram, membaca Surat Al-Fatihah, membaca Tahiyat, membaca sholawat Nabi dan Salam.

Adapaun bacaan saat rukuk, iktidal, sujud, doa di antara dua sujud, dan doa tasyahud hukumnya sunnah. Namun, semuanya harus dilafalkan dengan Bahasa Arab sebagaimana yang diajarkan oleh Baginda Nabi.

Dalam satu kajian yang dilansir dari media sosial, UAS menjelaskan hukum orang sholat tapi tidak mengerti bacaannya.

UAS menjelaskan bahwa di antara syarat sah sholat adalah membaca Surat Al-Fatihah. Rasulullah SAW bersabda:

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya: "Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca Surat Al-Fatihah." (HR Al-Bukhari)

UAS mengatakan bahwa syarat sah sholat tidak harus mengetahui arti bacaannya, namun dianjurkan untuk memahami makna bacaan sholat mulai dari niat, takbir dan rukun-rukunnya secara global.

Meskipun tidak paham artinya, sholatnya tetap dihukumi sah. 

3 dari 3 halaman

Terus Belajar Agar Paham Maknanya

Hanya saja, seorang muslim diperintahkan untuk terus berusaha mengerti dan belajar memahami makna bacaan sholat.

Karena itu, seorang muslim hendaknya melaksanakan sholat dengan khusyuk dan melafazkan bacaannya dengan baik dan benar.

Bahkan dianjurkan untuk mengerti bacaan sholat agar ibadahnya bernilai di sisi Allah.

Maka berusahalah belajar untuk memahami bacaan sholat, karena sholat merupakan amalan pertama yang dihisab pada Hari Kiamat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.