Sukses

Pemudik Diminta Cukup 30 Menit Istirahat di Rest Area, Ini Alasannya

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau kepada para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman tidak berlama-lama di rest area jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau kepada para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman tidak berlama-lama di rest area jalan tol. Hal ini supaya tidak ada kemacetan antrean di rest area.

"Kita juga mengimbau untuk lamanya istirahat di sana. Sesuai dengan aturan itu minimal 30 menit. Kan itu istirahat aturannya. Jadi kita imbau kepada masyarakat ya 30 menit cukup untuk istirahat di sana, kemudian bergantian dengan teman teman yang lain," kata Aan usai rapat koordinasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).

Aan menerangkan, rest area ini masih menjadi trouble spot atau lokasi yang memiliki tingkat kepadatan. Karena kapasitas rest area dalam 2 tahun terakhir tidak pernah bertambah. Sehingga, dia mengimbau jajaran untuk mengantisipasi ketika terjadi puncak arus mudik di dalam tol.

"Ini semua akan masuk rest area. Ketika kewajiban yang tidak bisa diwakilkan itu harus dilaksanakan ke toilet ke mana. Jadi nanti tolong para Dirlantas menyusun rekayasa lalu lintas di rest area," ujar dia.

Aan juga meminta jajarannya untuk menyiapkan skenario rekayasa di setiap rest area untuk mengatur kendaraan masuk dan di dalam kawasan rest area. Sehingga, tidak terjadi pelambatan ataupun kemacetan akibat adanya anteran kendaraan.

"Pengelolaan rest area memang ini menjadi permasalahan karena tingkat kapasitas ini masih terbatas. Maka perlu kita mengatur yang pertama pengaturan dimulut atau gate masuk rest area," ujar dia.

"Kemudian pengaturan traffic-nya di dalam rest area sehingga tidak numpuk di depan. Ini sudah kita sepakati dengan pengelola rest area kita akan intervensi mengatur traffic flow yang ada di rest area," dia menambahkan.

Di sisi lain, Aan menyampaikan pengelola jalan tol dan rest area akan menambah toilet portabel, khususnya untuk wanita. "Karena antreannya cukup panjang kalau wanita," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persiapan Jelang Mudik Lebaran, Korlantas Polri Cek Jalur Jakarta-Merak

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengecek arus lalu lintas dan rest area yang berada di Jalan Tol Jakarta-Merak dalam rangka persiapan jelang mudik Lebaran atau sebelum memasuki Ramadhan. Beberapa rest area itu yakni di Kilometer (KM)43 serta Kilometer (KM)86.

Nantinya, untuk sejumlah kendaraan yang akan menuju ke Merak akan diarahkan atau dibelokkan terlebih dahulu masuk ke dalam rest area KM 43. Sehingga, tidak ada kendaraan yang bisa langsung menuju ke Merak.

"Intinya adalah bagaimana supaya kondisi jalan lancar, dan utama lagi keselamatan, supaya terhindar dari kecelakaan. Tahun lalu kita sudah baik, tahun ini kita wajib mempertahankan dan termasuk penghitungan dari gerbang tol, terus di antara sini, di 68 dan di Merak, jangan sampai di Merak maupun Ciwandan itu sudah mepet, rata-rata 1.500. Mungkin 1.000 saja sudah harus dimainkan di sini," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Rest Area KM 43, Senin (4/3/2024).

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati menyebut, di lokasi tersebut nantinya masyarakat bisa untuk melakukan istirahat hingga membeli atau penukaran tiket Ferizy yang disediakan oleh PT ASDP Indonesia Fery sebelum menuju ke Pelabuhan Merak.

"Untuk kapasitas parkir kendaraan besar, berkapasitas 150 kendaraan besar dan juga untuk kendaraan kecil bisa menampung sekitar 320 kendaraan kecil," ujar Jeany di Rest Area KM 43.

"Nanti kendaraan akan kami kanalisasi, untuk kendaraan kecil kita sesuai kan dengan kapasitas parkirnya dan juga untuk kendaraan besar kita arahkan di belakang," sambungnya.

Untuk kendaraan yang berada di dalam rest area tersebut nantinya juga akan dibatasi waktunya. Sehingga, tidak ada yang sampai lebih dari 30 menit.

"Nanti kami setelah penuh menampung kendaraan di rest area ini, kurang lebih 15 menit kami keluarkan kembali kendaraan yang ada disini. Demikian mekanisme yang akan kami laksanakan sesuai dengan instruktur Bapak Dirlantas dan akan berhenti sesuai dengan instruksi dari beliau," kata dia.

3 dari 3 halaman

Daya Tampung Rest Area

Lalu, hal serupa juga akan diberlakukan atau dilakukan di rest area KM 86. Untuk semua jenis kendaraan akan lebih dulu dibelokkan ke rest area untuk menuju ke Pelabuhan Merak.

Di sana, masyarakat juga bisa untuk membeli atau melakukan penukaran tiket Ferizy di gerai yang sudah disediakan. Namun, untuk kapasitas kendaraan di lokasi tersebut berbeda dengan yang ada di rest area KM43.

"Kemudian untuk daya tampung rest area 68 untuk situasi normal itu di angka 150 kendaraan, dan kendaraan besar di 100 kendaraan. Apabila dipaksakan semua kendaraan masuk dengan tidak ada kendaraan besar, maka daya tampung rest area kurang lebih 400 kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Serang Kota Kompol Try Wilarno.

Kemudian, untuk pengelolaan parkir di rest area tersebut nantinya akan dibantu dari pihak pengelola rest area dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Kemudian apabila situasi landai, hijau, maka hanya akan dilakukan screening tiket, yaitu kendaraan akan mengarah Merak akan diarahkan masuk, punya tiket atau belum. Apabila belum maka diarahkan parkir membeli tiket, apabila sudah, bisa lanjut," katanya.

Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery dan beberap stakeholder lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini