Liputan6.com, Jakarta - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan awal yang sangat penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, tenaga pendidik, hingga berbagai fasilitas yang tersedia. Agar pelaksanaan MPLS berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah perlu membentuk panitia resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi seluruh panitia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama kegiatan berlangsung.
SK Panitia MPLS bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa kegiatan telah direncanakan secara sistematis. Di dalamnya biasanya memuat dasar hukum, pertimbangan pembentukan panitia, susunan kepanitiaan, tugas masing-masing anggota, serta masa berlaku keputusan tersebut. Dengan adanya SK, pembagian tugas menjadi lebih jelas sehingga koordinasi antarpanitia dapat berjalan efektif dan meminimalkan terjadinya kesalahan selama pelaksanaan MPLS.
Menjelang Tahun Pelajaran 2026/2027, banyak sekolah mulai mempersiapkan berbagai administrasi MPLS, termasuk penyusunan SK Panitia. Meskipun formatnya relatif serupa, setiap jenjang pendidikan maupun status sekolah dapat memiliki penyesuaian sesuai kebutuhan dan struktur organisasinya. Lantas bagaimana saja contoh SK panitia MPLS SD, SMP, SMA 2026 terbaru lengkap dengan susunan kepanitiaan? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (2/7/2026), simak ulasan informasinya berikut ini.
Advertisement
1. Contoh SK Panitia MPLS SD Negeri 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5405074/original/039171000_1762423610-Guru_dan_Murid.jpg)
Sekolah Dasar Negeri umumnya memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana dibandingkan jenjang pendidikan di atasnya. Oleh karena itu, penyusunan SK Panitia MPLS biasanya melibatkan kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama, guru sebagai ketua maupun anggota panitia, serta tenaga kependidikan yang membantu aspek administrasi dan logistik. Meskipun sederhana, seluruh susunan kepanitiaan tetap harus dituangkan secara jelas agar setiap pihak memahami tugasnya masing-masing.
Dalam SK Panitia MPLS SD Negeri, dasar hukum yang dicantumkan umumnya mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan mengenai penyelenggaraan MPLS, kalender pendidikan tahun pelajaran berjalan, serta program kerja sekolah. Bagian keputusan biasanya berisi penetapan nama-nama panitia, masa berlaku SK, dan kewajiban panitia untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Penyusunan yang sistematis akan memudahkan sekolah ketika melakukan evaluasi maupun pelaporan kegiatan kepada dinas pendidikan.
Susunan kepanitiaan pada SD Negeri biasanya disesuaikan dengan jumlah tenaga pendidik yang tersedia. Selain ketua, sekretaris, dan bendahara, terdapat beberapa seksi seperti acara, perlengkapan, konsumsi, dokumentasi, serta keamanan dan ketertiban. Pembagian tugas yang jelas akan membantu pelaksanaan MPLS berlangsung lebih efektif sehingga peserta didik baru dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman.
Contoh susunan kepanitiaan:
- Penanggung Jawab: Kepala SekolahÂ
- Ketua Panitia: Wakil Kepala Sekolah/Guru SeniorÂ
- SekretarisÂ
- BendaharaÂ
- Seksi AcaraÂ
- Seksi PerlengkapanÂ
- Seksi KonsumsiÂ
- Seksi DokumentasiÂ
- Seksi HumasÂ
- Seksi Keamanan dan KetertibanÂ
Advertisement
2. Contoh SK Panitia MPLS SD Swasta 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4498207/original/053158500_1689053512-syahrul-alamsyah-wahid-totiuLl8FaY-unsplash.jpg)
Pada Sekolah Dasar Swasta, penyusunan SK Panitia MPLS pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan SD Negeri. Perbedaannya terletak pada penyesuaian struktur organisasi sekolah dan kebijakan yayasan. Dalam banyak kasus, kepala sekolah tetap bertindak sebagai penanggung jawab utama, sedangkan unsur yayasan dapat dicantumkan sebagai pembina atau pengawas kegiatan apabila diperlukan. Penyesuaian tersebut bertujuan agar seluruh pelaksanaan MPLS selaras dengan visi, misi, dan nilai yang diterapkan oleh sekolah.
Isi SK umumnya memuat konsideran atau bagian "Menimbang" dan "Mengingat" yang menjelaskan alasan pembentukan panitia serta dasar hukum yang digunakan. Selanjutnya, pada bagian "Memutuskan", kepala sekolah menetapkan nama-nama guru dan tenaga kependidikan yang ditunjuk sebagai panitia MPLS. Beberapa sekolah swasta juga menambahkan uraian tugas setiap seksi sebagai lampiran SK agar seluruh panitia memahami tanggung jawabnya secara lebih rinci.
Dalam praktiknya, SD Swasta sering kali melibatkan lebih banyak unsur sekolah dalam kegiatan MPLS, seperti guru pendamping, guru bimbingan dan konseling (jika ada), petugas kesehatan sekolah, hingga perwakilan yayasan. Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan menciptakan kegiatan yang lebih edukatif, ramah anak, dan sesuai dengan karakteristik sekolah. Dengan adanya SK yang disusun secara baik, koordinasi selama pelaksanaan MPLS menjadi lebih terarah dan seluruh kegiatan dapat berlangsung secara tertib.
Contoh susunan kepanitiaan:
- Pembina: Ketua Yayasan (opsional)Â
- Penanggung Jawab: Kepala SekolahÂ
- Ketua PanitiaÂ
- Wakil KetuaÂ
- SekretarisÂ
- BendaharaÂ
- Seksi AcaraÂ
- Seksi PerlengkapanÂ
- Seksi KonsumsiÂ
- Seksi DokumentasiÂ
- Seksi Publikasi dan HumasÂ
- Seksi KesehatanÂ
- Seksi Keamanan dan KetertibanÂ
Catatan: Susunan kepanitiaan dapat disesuaikan dengan jumlah guru, tenaga kependidikan, serta kebutuhan masing-masing sekolah. Yang terpenting, tugas setiap panitia tercantum dengan jelas dalam SK atau lampirannya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan MPLS.
3. Contoh SK Panitia MPLS SMP Negeri 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2284535/original/099802600_1531925496-SISWA_SMP_9-Muhamad_Ridlo.jpg)
Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah umumnya memiliki cakupan kegiatan yang lebih luas dibandingkan SD. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, MPLS juga menjadi sarana untuk membangun karakter peserta didik baru, mengenalkan budaya sekolah, tata tertib, program ekstrakurikuler, hingga berbagai layanan yang tersedia di sekolah. Oleh karena itu, penyusunan SK Panitia MPLS harus mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut melalui pembagian tugas yang jelas dan terstruktur.
Dalam SK Panitia MPLS SMP Negeri, kepala sekolah bertindak sebagai pejabat yang menetapkan keputusan sekaligus penanggung jawab utama kegiatan. Dasar hukum yang dicantumkan biasanya meliputi ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang pelaksanaan MPLS, kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027, program kerja sekolah, serta hasil rapat dewan guru mengenai pembentukan panitia. Kejelasan dasar hukum ini penting agar seluruh kegiatan memiliki landasan administratif yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan apabila dilakukan monitoring maupun evaluasi oleh dinas pendidikan.
Struktur kepanitiaan di SMP Negeri umumnya lebih lengkap karena jumlah peserta didik baru lebih banyak serta materi MPLS lebih beragam. Selain ketua, sekretaris, dan bendahara, sekolah biasanya membentuk beberapa seksi seperti acara, perlengkapan, dokumentasi, konsumsi, kesehatan, keamanan, humas, hingga evaluasi. Pada beberapa sekolah, guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga dimasukkan sebagai koordinator materi karakter dan adaptasi peserta didik baru. Pembagian tugas seperti ini membuat pelaksanaan MPLS menjadi lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan prinsip sekolah ramah anak.
Contoh susunan kepanitiaan:
- Penanggung Jawab: Kepala SekolahÂ
- Ketua Panitia: Wakil Kepala Sekolah Bidang KesiswaanÂ
- Wakil KetuaÂ
- SekretarisÂ
- BendaharaÂ
- Seksi AcaraÂ
- Seksi Materi dan NarasumberÂ
- Seksi PerlengkapanÂ
- Seksi KonsumsiÂ
- Seksi DokumentasiÂ
- Seksi HumasÂ
- Seksi KesehatanÂ
- Seksi Keamanan dan KetertibanÂ
- Seksi Evaluasi dan PelaporanÂ
Advertisement
4. Contoh SK Panitia MPLS SMP Swasta 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4489871/original/023179100_1688442281-ed-us-JvS_AaDbzzw-unsplash.jpg)
Pada SMP Swasta, format SK Panitia MPLS pada dasarnya memiliki struktur yang sama dengan sekolah negeri, namun terdapat beberapa penyesuaian sesuai kebijakan yayasan dan karakter sekolah. Misalnya, beberapa sekolah swasta menambahkan unsur pembina dari yayasan atau direktur pendidikan sebagai pihak yang memberikan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan. Penyesuaian tersebut bertujuan agar program MPLS tidak hanya memenuhi ketentuan pemerintah, tetapi juga mencerminkan visi, misi, dan budaya sekolah.
Isi SK biasanya diawali dengan konsideran yang menjelaskan alasan perlunya pembentukan panitia MPLS. Selanjutnya dicantumkan berbagai dasar hukum yang relevan, kemudian dilanjutkan dengan diktum keputusan yang menetapkan susunan kepanitiaan beserta masa tugasnya. Pada banyak sekolah swasta, uraian tugas masing-masing seksi juga disertakan dalam bentuk lampiran sehingga setiap panitia memahami tanggung jawabnya secara rinci. Lampiran ini memudahkan koordinasi selama persiapan hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Karena banyak SMP Swasta mengembangkan program unggulan seperti pendidikan karakter, penguatan literasi, penguasaan bahasa asing, atau pembinaan keagamaan, struktur panitia MPLS juga sering disesuaikan dengan kebutuhan tersebut. Misalnya dengan menambahkan koordinator bidang karakter, bidang keagamaan, atau bidang publikasi digital untuk mendokumentasikan kegiatan sekolah. Dengan adanya SK yang tersusun secara sistematis, seluruh panitia memiliki pedoman kerja yang jelas sehingga MPLS dapat berlangsung secara tertib, edukatif, dan memberikan pengalaman positif bagi peserta didik baru.
Contoh susunan kepanitiaan:
- Pembina: Ketua Yayasan (sesuai kebijakan sekolah)Â
- Penanggung Jawab: Kepala SekolahÂ
- Ketua PanitiaÂ
- Wakil KetuaÂ
- Sekretaris IÂ
- Sekretaris IIÂ
- BendaharaÂ
- Seksi AcaraÂ
- Seksi MateriÂ
- Seksi PerlengkapanÂ
- Seksi KonsumsiÂ
- Seksi Dokumentasi dan PublikasiÂ
- Seksi HumasÂ
- Seksi KesehatanÂ
- Seksi KeamananÂ
- Seksi Kerohanian (opsional)Â
- Seksi Evaluasi dan PelaporanÂ
Tips penyusunan SK Panitia MPLS SMP:
- Gunakan kop surat resmi sekolah.Â
- Cantumkan nomor SK sesuai tata naskah dinas yang berlaku di sekolah.Â
- Sertakan dasar hukum terbaru yang menjadi acuan pelaksanaan MPLS Tahun Pelajaran 2026/2027.Â
- Lampirkan susunan kepanitiaan beserta pembagian tugas jika diperlukan.Â
- Pastikan SK ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel resmi agar memiliki kekuatan administratif.
5. Contoh SK Panitia MPLS SMA Negeri 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4893618/original/006169100_1721185314-Ilustrasi_siswa__pelajar__murid_SMA__anak_sekolah.jpg)
Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan SD maupun SMP. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, kegiatan MPLS juga diarahkan untuk membangun karakter, menanamkan budaya belajar yang positif, mengenalkan organisasi kesiswaan, program ekstrakurikuler, hingga berbagai layanan akademik yang akan diikuti peserta didik selama tiga tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunan SK Panitia MPLS harus dilakukan secara cermat agar seluruh tahapan kegiatan memiliki dasar administratif yang jelas.
Dalam praktiknya, SK Panitia MPLS SMA Negeri disusun oleh kepala sekolah berdasarkan hasil rapat dewan guru atau rapat persiapan tahun ajaran baru. Dokumen tersebut memuat bagian konsideran (Menimbang dan Mengingat), diktum keputusan, susunan kepanitiaan, masa berlaku SK, serta ketentuan bahwa seluruh panitia wajib melaksanakan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku. Penyusunan SK yang sistematis akan memudahkan sekolah dalam melakukan koordinasi antarpanitia sekaligus menjadi dokumen pendukung apabila dilakukan supervisi oleh dinas pendidikan.
Struktur kepanitiaan pada SMA Negeri umumnya lebih lengkap karena materi MPLS yang disampaikan cukup beragam. Selain memperkenalkan fasilitas sekolah, peserta didik baru juga dikenalkan dengan kurikulum, tata tertib, layanan perpustakaan, laboratorium, program penguatan karakter, hingga organisasi seperti OSIS, MPK, maupun berbagai ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, panitia biasanya dibagi ke dalam beberapa seksi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan efektif, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip MPLS yang edukatif serta ramah peserta didik.
Contoh susunan kepanitiaan:
- Penanggung Jawab: Kepala Sekolah Â
- Ketua Panitia: Wakil Kepala Sekolah Bidang KesiswaanÂ
- Wakil KetuaÂ
- Sekretaris IÂ
- Sekretaris IIÂ
- BendaharaÂ
- Seksi AcaraÂ
- Seksi MateriÂ
- Seksi PerlengkapanÂ
- Seksi KonsumsiÂ
- Seksi DokumentasiÂ
- Seksi Publikasi dan HumasÂ
- Seksi KesehatanÂ
- Seksi KeamananÂ
- Seksi IT dan MultimediaÂ
- Seksi Evaluasi dan PelaporanÂ
Advertisement
6. Contoh SK Panitia MPLS SMA Swasta 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4423048/original/017156600_1683765361-6db5c129-9c56-4f26-a54a-31751b9f1f05.jpg)
Pada SMA Swasta, penyusunan SK Panitia MPLS mengikuti prinsip administrasi yang sama dengan sekolah negeri, tetapi biasanya disesuaikan dengan struktur organisasi yayasan maupun kebijakan internal sekolah. Beberapa sekolah swasta bahkan menambahkan unsur pembina dari yayasan sebagai pihak yang memberikan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan. Penyesuaian tersebut bertujuan agar seluruh program MPLS sejalan dengan visi, misi, serta nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah.
Isi SK biasanya diawali dengan pertimbangan mengenai pentingnya penyelenggaraan MPLS sebagai sarana adaptasi peserta didik baru terhadap lingkungan sekolah. Selanjutnya dicantumkan dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan, kemudian diikuti diktum keputusan yang menetapkan nama-nama panitia beserta masa tugasnya. Banyak sekolah swasta juga melampirkan rincian tugas setiap seksi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari SK sehingga setiap anggota panitia memahami tanggung jawab masing-masing sejak awal.
Karena sebagian SMA Swasta memiliki program unggulan seperti sekolah berbasis internasional, sekolah berbasis agama, atau sekolah dengan peminatan tertentu, susunan panitia dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut. Misalnya dengan menambahkan koordinator bidang karakter, koordinator kerohanian, koordinator bahasa asing, atau koordinator hubungan orang tua dan sekolah. Fleksibilitas ini membuat pelaksanaan MPLS lebih relevan dengan karakter sekolah tanpa mengurangi kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dari pemerintah.
Contoh susunan kepanitiaan:
- Pembina: Ketua Yayasan (sesuai kebutuhan)Â
- Penanggung Jawab: Kepala SekolahÂ
- Ketua PanitiaÂ
- Wakil KetuaÂ
- Sekretaris IÂ
- Sekretaris IIÂ
- BendaharaÂ
- Seksi AcaraÂ
- Seksi MateriÂ
- Seksi PerlengkapanÂ
- Seksi KonsumsiÂ
- Seksi Dokumentasi dan PublikasiÂ
- Seksi HumasÂ
- Seksi KesehatanÂ
- Seksi KeamananÂ
- Seksi Kerohanian (opsional)Â
- Seksi IT dan MultimediaÂ
- Seksi Evaluasi dan PelaporanÂ
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menyusun SK Panitia MPLS SMA
Agar SK Panitia MPLS memiliki kekuatan administratif dan mudah digunakan sebagai dokumen resmi sekolah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, gunakan kop surat resmi sekolah dan nomor surat yang mengikuti tata naskah dinas yang berlaku. Kedua, cantumkan dasar hukum terbaru yang menjadi acuan pelaksanaan MPLS Tahun Pelajaran 2026/2027 agar dokumen tetap relevan dengan kebijakan pemerintah.
Selain itu, pastikan seluruh nama panitia ditulis lengkap beserta jabatan yang diemban. Apabila terdapat pembagian tugas yang cukup rinci, sebaiknya dibuat dalam bentuk lampiran agar isi SK tetap ringkas namun informatif. Jangan lupa mencantumkan tanggal penetapan, tanda tangan kepala sekolah, serta stempel resmi sekolah sebagai bentuk pengesahan.
Terakhir, lakukan pengecekan kembali seluruh isi SK sebelum diterbitkan. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, jabatan, maupun nomor surat. SK yang disusun dengan baik tidak hanya memudahkan koordinasi selama pelaksanaan MPLS, tetapi juga menjadi dokumen administrasi yang penting dalam arsip sekolah serta dapat digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan apabila diperlukan dalam proses evaluasi maupun akreditasi.
7. Contoh SK Panitia MPLS SMK 2026
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/5478630/original/050021800_1768906844-Meet_n_Greet_Toprak_Razgatlioglu-25.jpg)
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dibandingkan SMA. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, peserta didik baru juga perlu dikenalkan dengan program keahlian, laboratorium praktik, bengkel kerja, teaching factory, budaya kerja industri, hingga berbagai aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Oleh karena itu, penyusunan SK Panitia MPLS SMK biasanya melibatkan lebih banyak unsur sekolah, termasuk kepala program keahlian dan guru produktif.
Dalam SK Panitia MPLS SMK, kepala sekolah menetapkan panitia berdasarkan hasil rapat dewan guru sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Dokumen tersebut memuat konsideran "Menimbang" dan "Mengingat", dasar hukum penyelenggaraan MPLS, susunan kepanitiaan, masa berlaku keputusan, serta ketentuan bahwa seluruh panitia wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Adanya SK memberikan kepastian mengenai pembagian tugas sehingga setiap seksi dapat bekerja sesuai bidangnya tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan.
Karena sebagian besar SMK memiliki beberapa kompetensi keahlian, struktur panitia biasanya dibuat lebih lengkap. Selain seksi acara dan perlengkapan, terdapat pula koordinator pengenalan program keahlian, koordinator kunjungan laboratorium, koordinator praktik keselamatan kerja, hingga koordinator hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Dengan pembagian tugas yang rinci, kegiatan MPLS tidak hanya menjadi ajang perkenalan sekolah, tetapi juga memberikan gambaran awal mengenai dunia kerja yang akan dihadapi peserta didik setelah lulus.
Contoh susunan kepanitiaan:
- Penanggung Jawab: Kepala SekolahÂ
- Ketua Panitia: Wakil Kepala Sekolah Bidang KesiswaanÂ
- Wakil KetuaÂ
- Sekretaris IÂ
- Sekretaris IIÂ
- BendaharaÂ
- Seksi AcaraÂ
- Seksi MateriÂ
- Seksi Pengenalan Program KeahlianÂ
- Seksi Laboratorium dan WorkshopÂ
- Seksi PerlengkapanÂ
- Seksi KonsumsiÂ
- Seksi DokumentasiÂ
- Seksi Publikasi dan HumasÂ
- Seksi IT dan MultimediaÂ
- Seksi KesehatanÂ
- Seksi KeamananÂ
- Seksi Hubungan Dunia Kerja (DUDI)Â
- Seksi Evaluasi dan PelaporanÂ
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Contoh SK Panitia MPLS SD, SMP, SMA 2026
1. Apa yang dimaksud dengan SK Panitia MPLS?
SK Panitia MPLS adalah Surat Keputusan Kepala Sekolah yang berisi penetapan susunan panitia pelaksana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.
2. Siapa yang berwenang menerbitkan SK Panitia MPLS?
SK Panitia MPLS diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan kegiatan di satuan pendidikan.
3. Apa saja isi utama SK Panitia MPLS?
Umumnya SK memuat nomor keputusan, konsideran (Menimbang dan Mengingat), dasar hukum, diktum keputusan, susunan kepanitiaan, masa berlaku, serta tanda tangan Kepala Sekolah.
4. Apakah format SK Panitia MPLS sama untuk semua jenjang sekolah?
Secara umum sama, namun susunan kepanitiaan dan pembagian tugas dapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan, jumlah peserta didik, serta kebutuhan masing-masing sekolah.
5. Apakah sekolah swasta menggunakan format SK yang berbeda?
Tidak jauh berbeda. Sekolah swasta biasanya hanya menyesuaikan struktur organisasi dengan kebijakan yayasan, misalnya menambahkan pembina atau pengawas dari yayasan.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8939118/original/063358300_1782965034-smkn-1-gantar-p7_hM07ju-k-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8944213/original/077238800_1782967324-HUTRI81_FA_Logo_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8939114/original/029383300_1782965034-husniati-salma-ldkHWg5s3Ec-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8940675/original/078373600_1782965724-ChatGPT_Image_Jul_2__2026__11_13_14_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8939329/original/061137200_1782965102-calender.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782442/original/048485600_1782886485-Dapur_Semi_Outdoor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8939149/original/099022800_1782965041-logo_MPLS_Ramah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5474880/original/076218100_1768539866-ulat_di_kebun.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8930379/original/011574900_1782960114-Gemini_Generated_Image_db3wfndb3wfndb3w.jpg)