Sukses

Tanpa Zig Zag dan Angka 8, Ini 6 Potret Lintasan Baru Ujian SIM di Polres Bantul

Inovasi baru dari Polres Bantul ini merupakan inovasi pertama di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat harus melewati tahap ujian SIM terlebih dahulu. Namun tak sedikit yang berkali-kali gagal karena lintasan ujiannya cukup sulit.

Melihat masyarakat yang sering gagal di tahap uji lintasan, Polres Bantul, Yogyakarta membuat inovasi lintasan baru yang lebih mudah tanpa lintasan zig zag dan angka 8. Inovasi baru ini pun disebut netizen lebih manusiawi.

Diketahui ujian lintasan angka 8 ini digantikan dengan uji keseimbangan saat berbelok tanpa turun kaki. Apabila kaki diturunkan, peserta ujian SIM (pemohon) dianggap gagal dan tidak lulus ujian.

"Menyikapi angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di Bantul, Polres Bantul menginisiasi konsep Uji Praktek SIM R2 yang baru dengan meniadakan ujian zig zag & angka 8 dan ujian dilaksanakan dalam 1 rangkaian," tulis Polres Bantul di keterangan unggahan Instagram.

Diungkapkan oleh Wakapolda DIY lewan laman Instagram resmi Polres Bantul, konsep tersebut merupakan konsep pertama di Indonesia. Wakapolda berharap konsep tersebut bisa diterima Mabes Polri dan diberlakukan secara nasional.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang potret lintasan baru ujian SIM di Polres Bantul, Jumat (30/6/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Ini adalah penampakan baru lintasan ujian SIM di Polres Bantul. Konsep baru tersebut dilatarbelakangi dengan angka kecelakaan tinggi di jalan raya.

3 dari 7 halaman

2. Ujian SIM dimulai dari cara pemasangan helm yang benar, jika gagal ada pengurangan nilai. Kemudian pemohon melewati tes keseimbangan di permulaan tes.

4 dari 7 halaman

3. Setelah itu peserta dihadapkan satu belokan ke kiri dan wajib menyalakan lampu sein. Kemudian terdapat uji lintasan u-turn, di mana peserta wajib berhenti.

5 dari 7 halaman

4. Selanjutnya peserta dihadapkan dengan jalur lambat dan cepat, dan harus berada di jalur sesuai ketentuan yang berlaku.

6 dari 7 halaman

5. Peserta kemudian harus melewati uji keseimbangan saat berbelok tanpa turun kaki yang merupakan pengganti dari uji angka 8.

7 dari 7 halaman

6. Berhasil lewati uji keseimbangan, peserta akan lewati uji rem. Materi ini bertujuan untuk mengetes kemampuan pengendara melakukan pengereman mendadak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.