Sukses

Perhitungan Tahun pada Kalender Masehi Berdasarkan Apa? Ini Penjelasannya

Perhitungan tahun pada kalender Masehi berdasarkan revolusi bumi.

Liputan6.com, Jakarta Perhitungan tahun pada kalender Masehi berdasarkan apa menjadi pertanyaan yang kerap ada pada pelajaran Ilmu Pengetahuan di sekolah. Selain itu, memahami perhitungan tahun pada kalender Masehi juga sangat penting bagi masyarakat luas.

Hal ini karena seluruh dunia termasuk Indonesia menggunakan kalender Masehi dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan menggunakan kalender Masehi adalah untuk mempermudah komunikasi antar dunia. 

Kalender Masehi adalah sistem penanggalan hari, tanggal, dan bulan yang banyak digunakan orang masyarakat di dunia. Pada sistem penanggalan ini, biasanya kita kenal dengan bulan Januari hingga Desember. Lantas, perhitungan tahun pada kalender Masehi berdasarkan apa?

Berikut Liputan6.com ulas mengenai perhitungan tahun pada kalender Masehi berdasarkan apa yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (16/6/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perhitungan Tahun pada Kalender Masehi Berdasarkan Apa

Dalam buku berjudul TOP MODUL: Rangkuman Pengetahuan Alam Lengkap (2018) karya Tim Smart Genesis, menjelaskan bahwa perhitungan tahun pada kalender Masehi berdasarkan peredaran matahari yaitu peredaran bumi mengelilingi matahari atau revolusi bumi.

Pada umumnya, tahun Masehi akan dihitung berdasarkan dengan lamanya gerak bumi memutari matahari. Oleh sebab itu, tahun Masehi juga biasa disebut sebagai tahun Matahari atau tahun Syamsiah. Satu hari adalah lama waktu yang dibutuhkan oleh bumi untuk melakukan rotasinya. Sedangkan, satu tahun adalah lama waktu yang dibutuhkan oleh bumi untuk memutari matahari secara penuh. Dengan demikian, satu revolusi bumi membutuhkan waktu satu tahun dengan lama hari yaitu 365,25 hari.

Pada kalender Masehi, satu tahun dibagi menjadi 12 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember. Jumlah hari setiap bulan tidak sama. Penetapan tahun Masehi mula-mula dilakukan oleh Julius Caesar dari Kerajaan Romawi.

Tahun kabisat adalah tahun di mana jumlah harinya 366 hari. Pada bulan Februari jumlah harinya 29 hari. Pada tahun kabisat, angka tahunnya habis dibagi 4. Tahun kabisat hanya 1 kali dalam kurun waktu 4 tahun.

3 dari 4 halaman

Sejarah Kalender Masehi

Kalender Masehi adalah sistem kalender yang digunakan oleh masyarakat dunia hari ini. Kalender ini berdasarkan sistem matahari, dan oleh karena itu kalender ini disebut juga dengan Penanggalan Matahari. Penanggalan matahari sendiri adalah penanggalan yang didasarkan pada peredaran rata-rata bumi mengelilingi matahari. Penanggalan ini juga dikenal dengan tahun tropical (sanah al-madariyyah) yaitu periode berakhir dan berlalunya dua kedudukan di matahari dari titik aries (madār al-ḥamal) secara semu di sekitar bumi dengan waktu hakiki 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik atau 365,2422 hari. Periode ini sekaligus menggambarkan satu rangkaian siang dan malam. Dalam perjalanan awalnya, terdapat keragaman mengenai panjang tahun matahari ini. Ada yang menetapkan 360 hari, 365 hari, 365,25 hari dan 366 hari. Demikian lagi mengenai bilangan bulan-bulannya.

Sebelum berdirinya kerajaan Roma, kalender Masehi (yang pada awalnya disebut kalender Romawi kuno) memiliki 10 bulan yang jumlah harinya 304 hari dalam setahun. Waktu itu Maret dijadikan sebagai bulan pertama, sedangkan Desember sebagai bulan terakhir. Adapun Januari dan Pebruari tidak diperhitungkan dalam kalender ini. Adapun 10 bulan dalam kalender Romawi Kuno (yang berikutnya menjadi penanggalan Masehi) itu adalah Martius (Maret), Aparailis (April), Maius (Mei), Junius (Juni), Quintilis (Juli), Sextilis (Agustus), September (September), October (oktober), November (Nopember), dan December (Desember). Nama-nama bulan ini sendiri memiliki kaitan dengan Dewa bangsa Romawi kala itu. Bulan Maret misalnya berasal dari Dewa Mars, bulan Mei berasal dari nama dewa Maia, bulan Juni berasal dari nama dewi Juno, demikian seterusnya.

Penanggalan Masehi adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian. Pada awalnya penanggalan di kekaisaran Roma ditetapkan berdasarkan berdirinya Kota Roma. Melalui perintah Kaisar Justinian, seorang Rahib Katolik, Dionisius Exoguus pada tahun 527 M ditugaskan pimpinan Gereja untuk membuat perhitungan tahun dengan dasar tahun kelahiran Yesus. Oleh karena itu, pula penanggalan ini menggunakan istilah Masehi (M) dan Sebelum Masehi (SM) yang merujuk pada kelahiran Nabi Isa (Yesus) atau Mesias (Masehi). Kata Masehi sendiri dalam bahasa Arab disebut “al-masih”. Kata ini dalam Alkitab bahasa Arab dipakai untuk istilah bahasa Ibrani "Mesiah" atau "Mesias".

Setelah melalui persetujuan, saat zaman Kerajaan Romawi tepatnya pada masa pemerintahan Raja Julius Caesar, akhirnya ditetapkanlah bahwa satu tahun kalender Masehi adalah 365 hari. Sedangkan untuk 0,2422 atau 1/4 hari tersebut dikumpulkan selama empat tahun sehingga jumlahnya sama dengan satu hari. Kemudian, satu hari tersebut ditambahkan ke dalam bulan Februari yang jumlah harinya hanya berisi 28 hari dalam satu bulan. Sejak saat itulah, setiap empat tahun sekali, bulan Februari akan memiliki jumlah hari yang berbeda, yakni 29 hari. Tahun istimewa tersebut pun dikenal dengan nama tahun kabisat.

4 dari 4 halaman

Perbedaan Perhitungan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Perhitungan tahun pada kalender Masehi berdasarkan revolusi bumi. Revolusi bumi adalah peristiwa bergeraknya bumi mengelilingi pusat tata surya atau matahari. Oleh sebab itu, tahun Masehi juga biasa disebut sebagai tahun Matahari atau tahun Syamsiah.

Berbeda dengan kalender Masehi, perhitungan tahun pada kalender Hijriah berdasarkan revolusi bulan atau perputaran bulan mengelilingi bumi. Waktu yang diperlukan bulan untuk berevolusi satu kali putaran adalah selama 29,5 hari. Perbedaan dasar perhitungan inilah yang kemudian menyebabkan dua kalender tersebut tidak sama pada penanggalan hari, tanggal, dan bulannya.

Meski berbeda, kedua kalender tersebut masih bisa kita gunakan secara umum. Hanya saja, kalender Hijriah digunakan untuk pedoman penanggalan kegiatan keagamaan sesuai ajaran agama Islam, sedangkan kalender Masehi untuk penanggalan sehari-hari masyarakat di seluruh dunia termasuk Indonesia. Pada sistem penanggalan ini, biasanya kita kenal dengan bulan Januari hingga Desember.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.