Liputan6.com, Jakarta Macam Haji penting diketahui seluruh umat Islam. Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Haji wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib. Dalam pelaksanaannya, Haji dibagi menjadi beberapa macam.
Macam Haji dibagi sesuai dengan pelaksanaannya di tanah suci. Macam Haji ini tentunya harus memenuhi syarat dan rukun Haji. Semua macam Haji akan diterima sebagai ibadah jika dilaksanakan dengan benar sesuai tata cara yang berlaku.
Advertisement
Baca Juga
Maka dari itu, penting mengetahui macam Haji yang bisa dilakukan. Anda bisa memiliki satu dari tiga macam Haji sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Berikut macam Haji dan cara pelaksanaannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(29/06/2021).
Macam Haji: Haji Qiran
Kata qirān berarti berteman atau bersamaan. Macam Haji ini artinya melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam. Membayar dam adalah amalan ibadah yang wajib dilakukan oleh orang yang melakukan ibadah haji atau umrah akibat sebab-sebab tertentu, baik sebagai konsekuensi dari suatu ketentuan tata cara beribadah haji yang dipilih oleh jemaah (tamattu’ dan qirān) atau akibat suatu elanggaran yang dilakukannya karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau justru mengerjakan sesuatu yang diharamkan dalam ibadah haji dan umrah.
Haji qirān dapat dipilih apabila karena sesuatu hal, seorang jemaah tidak dapat melaksanakan umrah, baik sebelum maupun sesudah haji, termasuk jemaah haji yang masa tinggalnya di Makkah sangat terbatas.
Advertisement
Pelaksanaan Haji Qiran
Pelaksanaan Haji Qiran pertama dengan berihram untuk umrah dan berihram untuk haji, sebelum memulai tawaf. Kemudian saat memasuki kota Makkah jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf di awal kedatangan di Mekkah), lalu kemudian salat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul). Tetap masih dalam kondisi berihram dan tidak halal baginya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga datang masa tahallulnya di tanggal 10 Zulhijjah.
Macam Haji: Haji Tamattu’
Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Macam Haji ini berarti melaksanakan umrah terlebih dulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tah}allul, kemudian berih}rām haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulh}ijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulh}ijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.
Selama jeda waktu tah}allul itu, jamaah bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihrām dan tidak terkena larangan ihrām tapi dikenakan dam.
Advertisement
Pelaksanaan Haji Tamattu’
Saat mengerjakan ibadah haji tamattu’, jemaah haji mengerjakan umrah pada bulan haji terlebih dulu, baru kemudian mengerjakan haji. Dengan cara ini jemaah wajib membayar dam.
Pelaksanaan haji Tamattu’, yakni jemaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (bulan Syawwal, Zulqaidah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah).
Kemudian jemaah dari macam-macam haji seperti Tamattu’ menyelesaikan rangkaian umrah dengan melaksanakan thawaf umrah, sa’i umrah, kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya.
Setelah tahallul, jemaah sudah terlepas dari kondisi ihram, hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah. Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Zulhijjah) jamaah berihram kembali dari Makkah untuk melaksanakan haji hingga sempurna.
Bagi yang melaksanakan macam-macam haji seperti Tamattu’, wajib baginya menyembelih hewan qurban (seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah).
Macam Haji: Haji Ifrad
Secara bahasa Ifrad berarti menyendirikan. Macam Haji ini artinya melaksanakan ibadan Haji tanpa melaksanakan umrah. Haji Ifrad adalah proses melakukan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dan ibadah umrah.
Haji Ifrad bisa dilaksanakan dengan melakukan haji saja tanpa melakukan umrah atau melaksanakan Haji dulu baru melaksanakan umrah. Dengan cara ini seorang jemaah haji tidak wajib membayar dam. Pelaksanaan haji dengan cara ifrād ini dapat dipilih oleh jemaah haji yang datang mendekati waktu wukuf, sekitar lima hari sebelum wukuf.
Advertisement
Pelaksanaan haji Ifrad
Pelaksanaan Haji Ifrad yakni setiba di Mekkah, jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf diawal kedatangan di Makkah), kemudian salat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihrom. Dalam keadaan ini, jemaah haji tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan ketika berihram.
Jadi tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah. Setelah haji Ifrad, jemaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika jaemaah ingin melakukan ibadah umrah, ia harus kembali lagi dengan ihram.
Doa agar segera melaksanakan Haji
Sembari menunggu kesempatan, ada doa yang bisa dipanjatkan agar segera bisa melaksanakan ibadah Baji. Berikut doa agar segera melaksanakan Haji:
Rabbana taqabbal minna innaka anta sami'ul alim rabbana waj’alna muslimaini laka wamin zurriyatina ummatam muslimatan laka wa’arina manasikana wa tub’alaina innaka anta tawwabur rahim.
Artinya:
"Ya Tuhan kami semoga Engkau menerima (amalan ibadah kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Salawat haji
Allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammadin tuballighuna biha hajja baitikal haram wa ziyarata qabri nabiyyika 'alaihi afdlalus shalatu was salamu fi luthfin wa 'afiyatin wa salamatin wa bulughil maram wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa barik wa sallim.
Artinya:
" Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kami Muhammad dengan berkah shalawat yang dapat menyampaikan kami dengannya untuk berkunjung ke rumah Mu yang mulia dan mengunjungi makam nabi-Mu, atasnya shalawat dan salam yang paling utama dalam kelembutan, sehat, selamat, dan tercapai cita-citanya, serta berkahilah dan salam untuk keluarganya dan sahabat-sahabatnya."
Advertisement