Sukses

Netizen Ingatkan Serangan Israel ke Palestina Bukan Lagi Soal Agama tapi Genosida, Ini Artinya

Genosida dipahami oleh sebagian besar orang sebagai kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan.

Liputan6.com, Jakarta Serangan Israel ke Palestina dinilai bukan lagi soal agama tapi genosida. Hal ini disampaikan oleh dokter sekaligus influencer Ayman Alatas.

"Genosida ga memandang agama," tulis Ayman dalam unggahan di Twitter centang birunya, @AymanAlatas, Senin, 30 Oktober 2023. 

Dalam unggahan itu, Ayman menyertakan foto korban pengeboman Israel yang mana mereka bukan umat Islam melainkan Kristen Ortodoks.

"Kami dibaptis di sini dan kami akan meninggal di dini: Gereja tertua Gaza dibom," mengutip tulisan yang dibagikan Ayman dalam foto korban pengeboman.

"Setidaknya 18 orang meninggal setelah serangan udara Israel menerjang gereja Greek Orthodox di Kota Gaza yang berfungsi sebagai tempat penampungan bagi para pengungsi.”

Ini menjadi salah satu kasus yang melatarbelakangi Ayman menyebut bahwa serangan Israel adalah genosida.

Melansir BBC, genosida dipahami oleh sebagian besar orang sebagai kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan. Hal ini didefinisikan sebagai pemusnahan massal sekelompok orang tertentu - seperti yang dicontohkan oleh upaya Nazi untuk membasmi populasi Yahudi pada tahun 1940-an.

Di balik definisi tersebut terdapat jalinan konsep hukum yang rumit mengenai apa arti genosida dan kapan istilah tersebut dapat diterapkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sejarah Istilah Genosida

Istilah genosida diciptakan pada 1943 oleh pengacara Yahudi-Polandia Raphael Lemkin, yang menggabungkan kata Yunani “genos” (ras atau suku) dengan kata Latin “cide” (membunuh).

Setelah menyaksikan kengerian Holocaust (genosida Yahudi Eropa dalam Perang Dunia II), yang menewaskan setiap anggota keluarganya kecuali saudara laki-lakinya, Lemkin berkampanye agar genosida diakui sebagai kejahatan berdasarkan hukum internasional.

Upayanya membuahkan hasil dengan diadopsinya Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Desember 1948, yang mulai berlaku pada bulan Januari 1951.

Pasal Dua Konvensi mendefinisikan genosida sebagai “Setiap tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama,” mengutip BBC, Selasa (31/10/2023).

3 dari 4 halaman

Bentuk Tindakan Genosida

Beberapa tindakan yang tergolong dalam genosida adalah:

  • Membunuh anggota suatu kelompok.
  • Menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota suatu kelompok.
  • Dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperkirakan akan mengakibatkan kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.
  • Memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok.
  • Memindahkan secara paksa anak satu kelompok ke kelompok lain.

Konvensi ini juga mewajibkan negara-negara penandatangan untuk “mencegah dan menghukum” genosida.

Sejak ketentuan genosida berlaku, perjanjian PBB ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Sebagian besar oleh orang-orang yang merasa frustrasi dengan sulitnya menerapkan perjanjian ini pada kasus-kasus tertentu. Beberapa orang berpendapat bahwa definisi tersebut terlalu sempit.

4 dari 4 halaman

Kejahatan Paling Parah

Beberapa analis mengatakan definisi genosida sangat sempit sehingga tidak ada pembunuhan massal yang dilakukan sejak perjanjian tersebut diadopsi.

Keberatan yang paling sering diajukan terhadap perjanjian tersebut meliputi:

  • Definisi ini terbatas pada tindakan langsung terhadap masyarakat, dan tidak termasuk tindakan terhadap lingkungan yang menopang mereka atau kekhasan budaya mereka.
  • Tidak ada badan hukum internasional yang menjelaskan parameter konvensi ini (walaupun hal ini berubah seiring dengan dikeluarkannya dakwaan oleh pengadilan kejahatan perang PBB).
  • Kesulitan dalam mendefinisikan atau mengukur "sebagian", dan menetapkan berapa banyak kematian yang tergolong genosida.

Namun terlepas dari kritik tersebut, banyak yang mengatakan bahwa genosida dapat dikenali.

Dalam bukunya Rwanda dan Genosida di Abad ke-20, mantan sekretaris jenderal Medecins Sans Frontieres (MSF), Alain Destexhe, menulis: “Genosida dapat dibedakan dari semua kejahatan lainnya berdasarkan motivasi di baliknya.”

“Genosida adalah kejahatan dalam skala yang berbeda dengan semua kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya dan menyiratkan niat untuk sepenuhnya memusnahkan kelompok yang dipilih. Oleh karena itu, genosida adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang paling parah dan terbesar.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.