Sukses

Kapasitas Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Bandung Nyaris Penuh

Tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan.

Liputan6.com, Bandung Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Jawa Barat menyatakan tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien terkonfirmasi positif Corona hampir penuh.

Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan. Sisanya tinggal 79 tempat tidur, Ema menegaskan itu pun sudah masuk daftar tunggu.

“Saat ini sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," ujar Ema dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Kamis, 26 November 2020.

Ema mengatakan tempat isolasi yang disediakan Pemerintah Kota Bandung telah penuh. Aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG), sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

Karena situasi ini, Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

“Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan, karena sesuatunya harus berstandarisasi," kata Ema.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Juga Video Menarik Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengawasan Perlu Dioptimalkan

Ema menegaskan yang paling utama kini adalah pengawasan yang dioptimalkan. Sudah hampir sepuluh bulan pandemi berjalan, tidak mungkin berbagai kelompok masyarakat tidak cukup paham soal protokol kesehatan yang berlaku. 

Apabila terdapat kelompok masyarakat tetap tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama di sektor industri bisa saja dicabut izin usahanya. Ema kembali mengingatkan setiap warga untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

“Warga harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Termasuk juga tidak berkerumun,” jelas Ema.

Ema memberikan peringatan bahwa angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi. Hal itu berdasarkan data pada hari Rabu, 25 November 2020 kemarin.

Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif pandemi COVID-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen. Sejumlah masyarakat masuk dalam kategori tidak disiplin sehingga kerumunan kembali terjadi di sejumlah tempat.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.