Sukses

Ada Risiko Penularan COVID-19 di Kerumunan, Pakar Sarankan Kampanye Pilkada Secara Daring

Daripada mengumpulkan orang banyak dan meningkatkan risiko penularan COVID-19, pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 disarankan lewat metode digital saja

Liputan6.com, Jakarta Risiko penularan COVID-19 di Indonesia masih besar, para pakar menilai ada baiknya kampanye Pemilihan Kepala (Pilkada) 2020 dilaksanakan dengan cara yang tidak mengumpulkan massa.

Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa metode kampanye konvensional umumnya melibatkan banyak massa sehingga meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Jangan menciptakan kerumunan karena kerumunan tersebut memiliki risiko meningkatkan penularan," kata Wiku dalam konferensi persnya di Jakarta pada Kamis sore, dikutip Jumat (18/9/2020).

"Semua kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan dan potensi penularan, itu dilarang," tegasnya.

Senada dengan Wiku, beberapa waktu lalu, dokter spesialis paru dan Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan bahwa interaksi banyak orang menimbulkan potensi penularan COVID-19.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

"Sekarang bagaimana kalau pilkada ini juga menyesuaikan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru atau kehidupan baru," kata Erlina dalam konferensi pers secara virtual pada pekan lalu.

"Kalau pilkada ini masih didahului dengan kampanye yang mengumpulkan orang banyak, maka bersiap-siaplah akan terjadi banyak klaster-klaster pilkada," ujarnya.

Maka dari itu, Erlina menyarankan agar proses pelaksanaan kampanye Pilkada dilakukan lewat metode lain seperti secara daring atau menggunakan aplikasi Zoom. Hal serupa pun disampaikan oleh Wiku kemarin sore.

"Kita juga harus mengantisipasi kemungkinan adanya konser atau acara yang digelar yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan. Mohon agar menyesuaikan supaya kegiatan-kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan penularan dengan cara dilakukan dengan digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik," Wiku menegaskan.

"Kami perlu sampaikan, prinsip salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, itu yang harus kita jaga betul," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.