Sukses

Penggagas Anti Pembatasan Kegiatan di North Carolina, AS Terinfeksi COVID-19

Seorang penggagas anti kebijakan pembatasan kegiatan di North Carolina, Amerika Serikat dikabarkan mengidap COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita yang merupakan salah satu penggerak pencabutan kebijakan karantina di North Carolina, Amerika Serikat dikabarkan terinfeksi COVID-19.

Wanita tersebut adalah Audrey Whitlock. Selama beberapa pekan terakhir, dia gencar mengemukakan pencabutan kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di AS.

Dalam aksinya, Whitlock juga menggagas gerakan ReOpen NC, termasuk lewat media sosial Facebook. Namun baru-baru ini, kepada sekitar 70 ribu anggota grup Facebook tersebut, Whitlock mengatakan dirinya positif COVID-19 tanpa gejala.

"Sebagai pasien COVID-19 positif yang asimptomatik (karantina berakhir pada 26/4), kekhawatiran lain yang saya miliki adalah pengobatan pasien COVID-19 yang berhubungan dengan penyakit menular lainnya," kata Whitlock dalam unggahannya seperti dilansir dari Insider pada Rabu (29/4/2020).

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Dikarantina 2 Minggu

Mau tidak mau, Whitlock harus melakukan karantina mandiri di bawah pengawasan departemen kesehatan setempat.

"Saya terpaksa dikarantina di rumah selama dua minggu," ujarnya. Selain itu, dia juga tidak bisa menghadiri berbagai acara yang dilakukan oleh ReOpen NC.

"Saya telah diminta oleh banyak orang lain apabila saya keluar, saya bisa ditangkap karena menolak perintah karantina," kata Whitlock melanjutkan seperti dikutip dari Fox News.

Gerakan yang digagas oleh Whitlock, ReOpen NC setidaknya sudah mengadakan dua kali aksi unjuk rasa. Dalam aksinya, para anggota kelompok itu meminta Gubernur Roy Cooper untuk mencabut kebijakan tetap di dalam rumah. Lebih dari 100 orang menghadiri salah satu aksi unjuk rasa.

Beberapa waktu lalu, Cooper mengatakan bahwa perintah untuk tetap di rumah yang akan berakhir hingga 30 April, akan diperpanjang sampai 8 Mei.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.