Mantan Pengikut ISIS Pulang ke Australia, Langsung Didakwa Kasus Terorisme

Australia menyebut para pengikut ISIS kembali secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.

Diterbitkan 28 Mei 2026, 14:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Canberra - Seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok ISIS didakwa atas tuduhan terorisme setelah kembali ke Australia dari Suriah tahun lalu, kata kepolisian federal Australia pada Kamis (28/5/2026).

Perempuan berusia 34 tahun itu dituduh menjadi anggota organisasi teroris serta memasuki zona konflik yang telah dinyatakan terlarang. Ia dijadwalkan menjalani sidang di pengadilan Melbourne pada Kamis.

Asisten Komisaris Polisi Federal Australia, Hilda Sirec, mengatakan perempuan tersebut bepergian ke Suriah pada 2013 atau 2014 sebelum akhirnya ditahan pasukan Kurdi pada 2019 dan ditempatkan di kamp al-Hawl di Suriah.

Media lokal mengidentifikasi perempuan itu sebagai Rayann El Houli, dikutip dari laman BBC, Kamis (28/5).

Menurut polisi, ia kembali ke Australia pada September tahun lalu bersama seorang perempuan lain. Kedua dakwaan yang dikenakan masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Kasus ini muncul setelah dua kelompok perempuan dan anak-anak yang terkait ISIS dipulangkan ke Australia bulan ini setelah bertahun-tahun berada di kamp al-Roj di timur laut Suriah.

Tiga perempuan lain yang baru kembali ke Australia juga menghadapi berbagai dakwaan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Salah satu kasus menjerat Kawsar Ahmad dan putrinya, Zeinab Ahmad, yang tiba di Melbourne awal bulan ini. Keduanya didakwa atas praktik perbudakan dan penggunaan budak, sementara sang ibu juga dituduh melakukan perdagangan budak.

Sementara itu, perempuan lain bernama Janai Safar yang tiba di Sydney didakwa memasuki dan tetap berada di zona konflik serta bergabung dengan ISIS.

Sirec menegaskan seluruh perempuan dewasa yang baru kembali dari Suriah masih dalam proses penyelidikan.

“Periode waktu tanpa adanya dakwaan bukan berarti penyelidikan telah berhenti,” ujarnya kepada wartawan.

Pemerintah Australia menyebut para perempuan tersebut kembali secara mandiri tanpa bantuan pemerintah. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Namun isu pemulangan perempuan dan anak-anak eks ISIS terus memicu perdebatan politik di Australia. Kelompok pendukung hak asasi manusia menilai anak-anak tidak seharusnya menanggung konsekuensi atas keputusan orang tua mereka dan berhak mendapatkan perlindungan serta dukungan negara.