Prancis Boikot Menteri Israel Akibat Perlakuan terhadap Aktivis Global Sumud

Sebelum Prancis, Polandia lebih dulu mengambil langkah serupa.

Diterbitkan 24 Mei 2026, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Paris - Prancis pada Sabtu (23/5/2026) melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki wilayahnya dengan alasan perilakunya yang disebut tidak dapat diterima terhadap para aktivis Global Sumud flotilla.

"Mulai hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis. Keputusan ini diambil setelah tindakan-tindakannya yang tidak dapat diterima terhadap warga negara Prancis dan Eropa yang menjadi penumpang dalam Global Sumud Flotilla," tulis Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot dalam unggahan di media sosial X.

"Kami tidak dapat menoleransi warga negara Prancis diancam, diintimidasi, atau diperlakukan kasar dengan cara seperti ini — terlebih lagi oleh seorang pejabat publik," tulis Barrot, seraya menyerukan agar Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi terhadap Ben-Gvir.

Pekan ini, Ben-Gvir memicu kemarahan global setelah membagikan video dirinya yang mengejek para aktivis flotilla yang ditahan.

Dalam salah satu video, Ben-Gvir terlihat mengibarkan bendera besar Israel di atas para tahanan yang membungkuk dengan tangan yang tampak terikat. Dalam video lain, ia terlihat berteriak "Am Yisrael Chai" kepada seorang tahanan yang berlutut dengan pergelangan tangan diikat kabel zip-tie. Frasa dalam bahasa Ibrani itu berarti "Israel akan tetap hidup." 

Dalam video ketiga, para tahanan terlihat bersujud di area penahanan terbuka sementara lagu kebangsaan Israel diputar dan para penjaga bersenjata mengelilingi mereka. 

Para pemimpin asing — bahkan mitra koalisi Netanyahu sendiri — mengecam perlakuan Ben-Gvir yang terekam kamera terhadap sekitar 430 tahanan flotilla.

Dalam unggahannya, menteri luar negeri Prancis juga mengkritik para aktivis flotila yang berupaya menembus blokade laut Israel terhadap Gaza.

"Kami tidak menyetujui pendekatan flotilla ini, yang tidak menghasilkan dampak berguna dan justru menambah beban pada layanan diplomatik dan konsuler," tulis Barrot.

Flotila yang terdiri dari 50 kapal dicegat di perairan internasional sekitar 400 kilometer dari pantai Israel. Para aktivis yang ditahan menuduh pasukan Israel melakukan perlakuan buruk, termasuk pemukulan, penggunaan alat kejut listrik, dan anjing penyerang.

Polandia juga melarang Ben-Gvir memasuki wilayahnya dengan mengumumkan larangan selama lima tahun pada Kamis (21/5).

"Di negara demokratis, kita tidak menyiksa dan mengejek orang-orang yang berada dalam tahanan," tulis Menteri Luar Negeri Polandia Radek Sikorski di X.Â