Prancis Desak Israel Hapus Hambatan Bantuan dan Lindungi Personel serta Fasilitas PBB di Gaza

Prancis mengharapkan perbaikan nyata dalam situasi rakyat Palestina.

Diterbitkan 29 April 2026, 09:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New York - Prancis pada Selasa (28/4/2026) menyerukan kepada Israel untuk menghapus semua hambatan terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza serta menjamin perlindungan bagi personel dan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Prancis memperingatkan bahwa situasi di lapangan masih dalam kondisi "katastropik".

Berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, utusan Prancis untuk PBB Jerome Bonnafont seperti dikutip dari laporan kantor berita Anadolu menyatakan bahwa gencatan senjata di Gaza tetap rapuh meskipun upaya diplomatik terus berlangsung.

"Prancis menyerukan kepada Israel untuk mencabut semua hambatan terhadap penyaluran bantuan, serta melindungi personel dan fasilitas PBB," ujarnya, sambil menekankan pentingnya memfasilitasi evakuasi medis melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bonnafont mencatat bahwa enam bulan setelah diadopsinya resolusi PBB yang mendukung rencana perdamaian yang digagas oleh Amerika Serikat (AS), situasi di Gaza hampir tidak menunjukkan perbaikan, di mana krisis kemanusiaan yang masih parah.

"Gencatan senjata tetap rapuh, situasi kemanusiaan tetap katastropik," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa perbaikan tersebut akan menjadi langkah awal menuju rekonstruksi dan pemulihan struktur pemerintahan di Gaza, termasuk pembentukan komite administratif nasional dan kembalinya Otoritas Palestina.

Prancis juga kembali menegaskan bahwa pelucutan senjata Hamas merupakan hal yang sangat penting, dengan menyatakan bahwa kelompok tersebut tidak memiliki masa depan di Gaza maupun di Palestina.

 

Solusi Dua Negara Satu-satunya Jalan

Beralih ke wilayah Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, Bonnafont memperingatkan bahwa situasinya mengkhawatirkan. Ia mengecam ekspansi permukiman Israel dan kekerasan oleh pemukim.

"Persetujuan atas 34 permukiman baru, pengusiran paksa, dan serangan oleh pemukim tidak dapat diterima," katanya, menyebutnya sebagai bagian dari upaya aneksasi secara de facto.

Ia menegaskan bahwa Prancis berhak untuk mengambil langkah lebih lanjut jika perkembangan tersebut terus berlanjut. Ia menyerukan Israel untuk mencabut undang-undang yang memperluas penerapan hukuman mati, yang dinilainya diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Prancis kembali menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara, dengan menyatakan bahwa hal itu tetap satu-satunya cara untuk mencapai stabilitas yang langgeng.

Terkait Lebanon, utusan Prancis menyambut baik gencatan senjata baru-baru ini dan dimulainya pembicaraan langsung antara pihak Lebanon dan Israel, menyebutnya sebagai langkah awal yang patut disambut menuju penyelesaian jangka panjang. Ia mendesak semua pihak untuk menghormati Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB.

Selain itu, ia menyerukan pentingnya menjaga keamanan dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz, seraya memperingatkan adanya risiko yang lebih luas di kawasan tersebut.