Kemlu RI Tegaskan Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace Bukan Bentuk Normalisasi Politik

Pernyataan lengkapnya disampaikan oleh Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela.

Diterbitkan 12 Februari 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa kehadiran Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian tidak dapat dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, maupun legitimasi atas kebijakan negara tertentu.

Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan partisipasi Indonesia dalam forum tersebut didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta dukungan terhadap rekonstruksi Gaza, Palestina.

“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujar Nabyl dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, keanggotaan negara mana pun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip Indonesia terhadap isu Palestina.

Menurut Nabyl, baik di BoP maupun di berbagai forum internasional lainnya, Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil di Gaza, mengecam pelanggaran hukum internasional—termasuk hukum humaniter internasional—serta mendesak akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.

Selain itu, Indonesia tetap mendorong realisasi Solusi Dua Negara sebagai jalan penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Dalam konteks proses perdamaian, Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian penting dari upaya menuju penyelesaian yang komprehensif dan berkelanjutan.

Karena itu, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk mendorong keterlibatan aktif Otoritas Palestina dalam setiap proses yang dijalankan forum tersebut.

“Kami memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” tegas Nabyl.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap partisipasi sejumlah negara dalam Board of Peace, yang dibentuk untuk mendukung stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.