Liputan6.com, Seoul - Tim jaksa khusus menuntut hukuman mati terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas perannya dalam pemberlakuan darurat militer. Tuntutan hukuman mati tersebut disampaikan oleh tim jaksa khusus yang dipimpin Cho Eun-suk dalam sidang terakhir perkara Yoon di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa (13/1/2026).
Sidang ini digelar lebih dari satu tahun setelah Yoon, yang saat itu masih menjabat presiden, mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024 dengan alasan memberantas apa yang ia sebut sebagai kekuatan anti-negara. Demikian seperti dikutip dari kantor berita Yonhap.
Dalam persidangan, jaksa khusus Park Eok-su menyatakan bahwa Yoon mendeklarasikan darurat militer dengan tujuan tetap berkuasa dalam jangka panjang dengan cara merebut kendali atas lembaga peradilan dan parlemen. Menurut Park, sifat kejahatan tersebut sangat serius karena Yoon mengerahkan kekuatan fisik negara yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan kolektif nasional.
Advertisement
Saat tuntutan dibacakan, Yoon terlihat memperlihatkan senyum tipis dari kursi terdakwa. Pada saat yang sama, sejumlah pendukungnya di ruang sidang terdengar melontarkan makian dengan suara keras.
Dalam pernyataan terakhirnya yang berlangsung sekitar 90 menit, Yoon kembali menyatakan dirinya tidak bersalah. Ia berargumen bahwa pelaksanaan hak darurat konstitusional oleh seorang presiden tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan pemberontakan.
Menurut Yoon, langkah tersebut bukanlah bentuk kediktatoran militer yang menindas warga negara, melainkan upaya untuk melindungi kebebasan dan kedaulatan serta memulihkan tatanan konstitusional. Ia mengkritik proses penyelidikan dan dakwaan terhadap dirinya sebagai sebuah aksi penegakan hukum yang brutal dan tidak terkendali, yang menurutnya ditandai dengan pembersihan dan represi.Â
Â
Presiden Pertama yang Didakwa dan Ditahan Saat Menjabat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5156228/original/082687600_1741432504-Untitled.jpg)
Yoon didakwa pada Januari tahun lalu atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer. Ia dituduh merencanakan kerusuhan dengan tujuan merongrong konstitusi setelah bersekongkol dengan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan pihak-pihak lain, serta secara ilegal memberlakukan darurat militer tanpa adanya perang atau keadaan darurat nasional yang setara.
Sebagai bagian dari dakwaan itu, Yoon dituduh telah mengerahkan pasukan militer dan kepolisian untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna mencegah para anggota parlemen membatalkan dekrit darurat militernya, serta memerintahkan penangkapan dan penahanan Ketua Majelis Nasional dan para pemimpin partai berkuasa maupun oposisi utama saat itu.Â
Yoon tercatat sebagai presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang didakwa secara pidana dan ditahan saat masih menjabat, yakni pada Januari tahun lalu. Ia sempat dibebaskan pada Maret setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya, namun kembali ditahan pada Juli atas dakwaan tambahan yang masih berkaitan dengan upaya darurat militernya.
Jaksa khusus Park Eok-su menyatakan bahwa Yoon tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya yang dinilai telah menyebabkan pelanggaran serius terhadap tatanan konstitusional dan demokrasi. Ia menegaskan bahwa korban terbesar dari peristiwa tersebut adalah rakyat, yang selama ini mempertahankan demokrasi melalui pengorbanan dalam menghadapi rezim kediktatoran dan otoritarianisme.
Sidang pada Selasa dimulai sejak pagi hari dengan pemeriksaan bukti dokumen oleh tim pengacara Yoon. Proses ini berlangsung sekitar 11 jam sebelum tim jaksa khusus menyampaikan pendapat akhir sekaligus tuntutan hukuman. Persidangan baru berakhir pada Rabu (14/1) pukul 02.25 dini hari.
Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari persidangan yang seharusnya menjadi sidang terakhir pada Jumat sebelumnya, namun ditangguhkan setelah pengacara mantan menteri pertahanan—salah satu dari tujuh terdakwa lain—mengulur waktu dengan menghabiskan delapan jam hanya untuk memeriksa bukti dokumen.
Â
Advertisement
Tuntutan bagi Terdakwa Lainnya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5039662/original/018826000_1733557940-20241207-Presiden_Korea_Minta_Maaf-AFP_3.jpg)
Pada Selasa yang sama, tim jaksa khusus juga menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi mantan menteri pertahanan tersebut atas perannya yang dinilai penting dalam pemberontakan melalui pelaksanaan singkat darurat militer. Selain itu, mantan Kepala Badan Kepolisian Nasional Cho Ji-ho dituntut 20 tahun penjara. Mantan Kepala Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong-sik dituntut 15 tahun penjara, sementara pensiunan Mayor Jenderal Angkatan Darat Noh Sang-won, mantan komandan Komando Intelijen Pertahanan, dituntut 30 tahun penjara.
Amnesty International mencatat Korea Selatan sebagai negara yang masih memiliki hukuman mati dalam undang-undang, namun tidak lagi mengeksekusinya. Adapun eksekusi terakhir dilakukan pada Desember 1997.Â
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5034274/original/035323000_1733270905-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1409526/original/062736400_1479454522-Korea_Selatan.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782564/original/078010800_1782891228-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_14.17.55.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2926417/original/019759800_1569896232-New_Project__8_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8648213/original/089479800_1782659469-LJS_x_Ocean_Star_200_Event_Photo_Franz_Linder.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5369206/original/047420200_1759458941-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3046087/original/088905900_1581323845-20200210-Pasar-Saham-di-Asia-Turun-Imbas-Wabah-Virus-Corona-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8650687/original/066270800_1782664551-South_Korea_head_coach_Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947987/original/074651000_1726736254-fotor-ai-20240919153528.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8526854/original/004442800_1782457565-Hong_Myung-bo.jpg)