Sukses

Aktivis Muda Menang Dalam Gugatan Perubahan Iklim Pertama di Amerika Serikat

Aktivis muda yang memperjuangkan isu perubahan iklim merasa bahagia setelah hakim mengabulkan gugatan perubahan iklim yang mereka layangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah aktivis lingkungan muda mencetak apa yang digambarkan sejumlah pakar sebagai kemenangan hukum yang luar biasa pada Senin (14/8), ketika hakim mengabulkan gugatan perubahan iklim yang mereka layangkan.

Hakim di negara bagian Montana, Amerika Serikat (AS), Senin (14/8), memutuskan bahwa badan-badan pemerintah negara bagian melanggar hak konstitusional para aktivis atas lingkungan yang bersih dan sehat karena mengizinkan pengembangan bahan bakar fosil.

Putusan dalam persidangan pertama di Amerika Serikat yang mengadili masalah perubahan iklim itu merupakan satu dari sedikit putusan hukum di seluruh dunia yang menegaskan kewajiban pemerintah untuk melindungi warga mereka dari perubahan iklim.

Jika dapat dipertahankan ketika ditantang ke pengadilan yang lebih tinggi, keputusan itu dapat menjadi preseden hukum yang penting, meski para pakar mengatakan bahwa dampak langsungnya amat terbatas. Pejabat pemerintah negara bagian berjanji akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Hakim Pengadilan Distrik Kathy Seeley memutuskan bahwa kebijakan yang digunakan pemerintah negara bagian untuk mengevaluasi permohonan izin bahan bakar fosil, yang tidak mengizinkan instansi-instansi negara bagian memeriksa emisi gas rumah kaca, tidak konstitusional.

Keputusan itu merupakan pertama kalinya pengadilan AS menyatakan bahwa pemerintah melanggar hak konstitusional berdasarkan perubahan iklim, dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (16/8/2023).

Meski demikian, kongres Montana lah yang berwenang menentukan cara agar kebijakan pemerintah dapat memenuhi hak tersebut.

Mengingat keputusan itu diambil di negara bagian yang ramah bahan bakar fosil, di mana Partai Republik menguasai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-nya, pengamat menilai peluang dilakukannya perubahan dengan cepat amat tipis.

Hanya sedikit negara bagian, termasuk Pennsylvania, Massachusetts dan New York, yang memiliki konstitusi dengan jaminan perlindungan lingkungan serupa.

Pejabat negara bagian Montana telah mencoba menggagalkan kasus tersebut dan mencegahnya sampai ke meja pengadilan dengan mengajukan banyak mosi untuk membatalkan gugatan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perubahan Iklim Pengaruhi Aspek Kehidupan

Claire Vlases masih berusia 17 tahun ketika ia menjadi penggugat dalam kasus tersebut.

Sekarang, Claire berusia 20 tahun dan bekerja sebagai instruktur ski. Dia mengatakan, perubahan iklim memengaruhi semua aspek hidupnya.

Pengacara keenambelas penggugat, yang berusia mulai dari 5 hingga 22 tahun, menghadirkan bukti bahwa peningkatan emisi karbon dioksida menyebabkan suhu udara semakin panas, lebih banyak kekeringan dan kebakaran hutan, serta penurunan tumpukan salju.

Para penggugat menyatakan bahwa perubahan itu merusak kesehatan mental dan fisik mereka, asap karhutla mencekik udara yang mereka hirup. Selain itu, kekeringan juga membuat sungai yang menopang pertanian, ikan, satwa liar dan rekreasi menjadi kering kerontang.

Warga suku asli Amerika yang bersaksi untuk para penggugat mengaku bahwa perubahan iklim berdampak pada upacara-upacara adat dan sumber pangan tradisional mereka.

Sementara itu, pemerintah negara bagian berargumen bahwa kalaupun Montana sama sekali tidak menghasilkan emisi karbon dioksida, hal itu tidak akan mengubah apa pun dalam skala global, karena negara-negara bagian dan negara lain di seluruh dunia juga menghasilkan gas karbon dioksida di atmosfer.

 

3 dari 3 halaman

Argumen Para Aktivis Muda

Mereka berargumen, perbaikan harus memberikan kelegaan, kalau tidak, namanya bukan perbaikan.

Seeley mengatakan, jaksa gagal memberikan alasan kuat mengapa mereka tidak mengevaluasi emisi gas rumah kaca.

Ia menolak anggapan bahwa emisi gas rumah kaca Montana tidak signifikan dan mencatat bahwa energi terbarukan “memungkinkan secara teknis dan menguntungkan secara ekonomi,” mengutip kesaksian dari uji coba yang mengindikasikan bahwa Montana dapat mengganti 80 persen energi fosilnya pada 2030.

Sejak didirikan, organisasi nonprofit Our Children’s Trust telah menggalang dana lebih dari $20 juta untuk mengajukan gugatan di pengadilan-pengadilan negara bagian dan federal.

Upaya-upaya sebelumnya tidak berhasil mencapai persidangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.