Sukses

2 Agustus 1984: Pengadilan Eropa Mengutuk Penyadapan Telepon Secara Ilegal oleh Polisi

Seorang pengusaha dari Surrey merayakan keputusan Pengadilan Eropa Hak Asasi Manusia atas tuduhannya bahwa polisi melakukan penyadapan telepon secara ilegal.

Liputan6.com, Dorking - James Malone, seorang mantan pedagang barang antik dari Dorking, Surrey, mengklaim bahwa saat dia menjalani persidangan atas tuduhan penadahan barang curian pada tahun 1977, polisi telah melakukan penyadapan pada panggilan telepon dan suratnya.

Pada tahun 1979, Malone, yang akhirnya dibebaskan dari semua tuduhan, mencoba untuk menggugat Metropolitan Police di Pengadilan Tinggi, tetapi pengadilan menyatakan bahwa masalah ini tidak berada dalam wewenang mereka.

Melansir dari BBC, setelah berjuang selama enam tahun, kasus Malone akhirnya dirujuk ke Pengadilan Eropa pada Mei tahun 1984, dan sebuah panel yang terdiri dari 18 hakim memutuskan pada 2 Agustus 1984, bahwa pemerintah Inggris melanggar Konvensi Eropa.

Keputusan tersebut membuat Malone sangat bahagia, meskipun dia tidak yakin praktik ini akan berhenti sepenuhnya.

"Perlindungan apa pun yang mereka bawa hanya untuk memastikan tidak ada yang memergoki mereka melakukannya," kata James Malone.

Dia juga menambahkan: "Saya sangat senang tapi saya pikir semua yang akan terjadi adalah polisi atau pemerintah tidak akan tertangkap basah lagi.”

Pemerintah Inggris telah diinstruksikan oleh Pengadilan Eropa untuk mengubah peraturan mereka yang "samar" ini.

Menteri-menteri sebelumnya berpendapat bahwa penyadapan telepon dan surat dianggap wajar dalam upaya pencegahan kejahatan dan tidak perlu diatur dalam undang-undang.

Hingga saat itu, polisi telah diizinkan untuk melakukan hingga 400 penyadapan telepon dan 100 penyadapan surat setiap tahun dengan izin dari menteri dalam negeri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Undang-Undang Penyadapan Baru

Terkadang ada kekhawatiran bahwa pengenalan pertukaran telepon elektronik baru akan membuat praktik penyadapan telepon semakin mudah.

Para penggiat kini menuntut adanya undang-undang baru yang memerlukan persetujuan dari seorang hakim untuk melakukan penyadapan telepon.

Kementerian Dalam Negeri telah mengkonfirmasi bahwa peraturan akan direvisi dan undang-undang baru akan diberlakukan untuk mematuhi putusan Pengadilan Eropa ini.

Pada tahun 1985, pemerintah memperkenalkan Undang-Undang Penyadapan Komunikasi yang memungkinkan polisi dan layanan keamanan untuk menyadap jalur telepon atau mengintersep surat secara tertulis, setelah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (atau Menteri Pertama di Skotlandia), Menteri Luar Negeri, atau Sekretaris Irlandia Utara.

Namun, ledakan komunikasi elektronik membuat situasinya sangat kompleks karena undang-undang tersebut gagal mempertimbangkan metode komunikasi seperti email, pesan teks, dan pesan pager.

Undang-undang Pengaturan Kekuasaan Penyelidikan atau The Regulation of Investigatory Powers  (RIP), yang mulai berlaku pada Juli 2000, bertujuan untuk menghentikan para penjahat yang menggunakan internet dengan memberikan kekuasaan kepada polisi untuk menyadap lalu lintas komputer.

Namun, undang-undang ini dikritik oleh para penggiat kebebasan sipil yang menyatakan bahwa privasi pengguna 'biasa' terancam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini