Sukses

Peringati Hari Bulan Purnama Kasone, Junta Militer Myanmar Bebaskan 2.153 Tahanan Politik

Seorang tahanan yang ditangkap pada tahun 2021 mengatakan bahwa syarat pembebasan berarti mereka akan masuk dalam daftar pantauan pemerintah.

Liputan6.com, Naypyidaw - Televisi MRTV yang dikelola pemerintah Myanmar melaporkan pada Rabu (3/4/2023), kepala junta militer Jenderal Min Aung Hlaing mengampuni 2.153 tahanan politik untuk memperingati Hari Bulan Purnama Kasone, yang menandai kelahiran, pencerahan, dan kematian Buddha.

Dalam laporan terpisah, Min Aung Hlaing dikabarkan telah mengubah hukuman mati dari 38 tahanan menjadi penjara seumur hidup. Laporan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Pembebasan tahanan dimulai pada Rabu, tetapi memakan waktu beberapa hari untuk diselesaikan. Identitas mereka yang dibebaskan tidak segera tersedia, tetapi dapat dipastikan tidak termasuk Aung San Suu Kyi, yang menjalani hukuman penjara 33 tahun untuk lebih dari selusin dakwaan.

Menurut pengumuman resmi pemerintah, semua tahanan yang diberikan grasi adalah mereka yang menjalani hukuman di bawah KUHP 505 (a) terkait penyebaran komentar yang menciptakan keresahan atau ketakutan publik atau berita palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimum tiga tahun.

Persyaratan pengampunan memperingatkan bahwa jika tahanan yang dibebaskan melanggar hukum lagi maka mereka harus menjalani sisa hukuman awal mereka selain hukuman yang diberikan untuk pelanggaran baru. Demikian seperti dilansir The Guardian, Kamis (4/5/2023).

Seorang tahanan yang ditangkap pada tahun 2021 mengatakan bahwa syarat pembebasan berarti mereka akan masuk dalam daftar pantauan pemerintah.

"Tapi kami tahu apa yang harus kami lakukan. Dan kami belajar banyak dari penjara. Dengan menggunakan itu, kami akan terus berjuang untuk revolusi," kata mantan narapidana yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena alasan keamanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seharusnya Tidak Dipenjara

Amnesty International mengatakan via email bahwa siapa pun yang dipenjara karena secara damai menentang kudeta militer di Myanmar seharusnya tidak pernah dipenjara.

"Pembebasan yang telah lama tertunda ini harus menandai langkah pertama menuju pembebasan segera semua individu yang telah ditahan secara sewenang-wenang karena menggunakan hak dasar mereka atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai atau hak asasi manusia lainnya," ungkap Wakil Direktur Kampanye Regional Amnesty International Ming Yu Hah.

Pembebasan tahanan massal biasa terjadi pada hari libur besar di Myanmar. Awal Januari lalu, junta militer Myanmar mengumumkan pembebasan 7.012 tahanan dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan negara itu dari Inggris.

Sebelumnya, pada November 2022, beberapa tahanan politik terkenal, termasuk seorang akademisi Australia, pembuat film Jepang, mantan duta besar Inggris, dan seorang warga AS, dibebaskan sebagai bagian dari amnesti tahanan yang luas yang juga membebaskan banyak warga lokal yang ditahan untuk memprotes kudeta militer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini