Sukses

Iran Tahan 2 Wanita atas Tuduhan Tak Mengenakan Jilbab di Tempat Umum

Dua wanita di Iran ditahan atas tuduhan tidak mengenakan jilbab di muka umum.

Liputan6.com, Teheran - Dua wanita di Iran ditahan atas tuduhan tidak mengenakan jilbab di muka umum.

Kasus ini diketahui setelah sebuah video yang viral. Lokasi wilayah dan waktu kejadian persis tak diketahui.

Latar tempat terjadi di sebuah toko kelontong. Ada sejumlah saksi mata di lokasi.

Dalam video, kedua perempuan yang tampaknya tengah berbelanja didekati oleh seorang pria yang masuk dan mulai berbicara dengan mereka.

Cekcok ditengarai soal bagaimana si pria memprotes busana kedua perempuan.

Pria itu kemudian mengambil apa yang tampak seperti bak berisi yoghurt dari rak. Ia kemudian dengan marah melemparkan yoghurt-yoghurt itu berulang kali ke atas kepala kedua perempuan tersebut.

Surat perintah penangkapan atas laporan warga segera dikeluarkan dan ketiganya kemudian ditangkap, lapor kantor berita pengadilan Mizan.

Kasus itu kemudian diproses oleh Pengadilan.

Meja hijau mengatakan kedua wanita itu telah ditahan karena memperlihatkan rambut mereka, yang merupakan tindakan ilegal di Iran. Demikian seperti dikutip dari BBC (2/4/2023).

Di sisi lain, pria tersebut juga telah ditangkap karena mengganggu ketertiban umum.

Ditambahkan bahwa "pemberitahuan telah dikeluarkan kepada pemilik toko untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum."

Penangkapan itu menyusul protes berbulan-bulan di Iran, menuntut diakhirinya kewajiban mengenakan jilbab di muka umum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Simak video pilihan berikut:

3 dari 3 halaman

Iran dan Kewajiban Jilbab di Muka Umum

Tidak mengenakan jilbab di depan umum adalah ilegal bagi perempuan di Iran, namun di kota-kota besar, banyak orang yang berjalan-jalan tanpa hijab meskipun ada aturannya.

Kemarahan dan frustrasi terhadap hukum telah mendorong perbedaan pendapat dalam masyarakat Iran.

Protes menyebar di seluruh Republik Islam pada bulan September 2022 setelah kematian Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang ditahan oleh polisi moralitas di Teheran karena diduga mengenakan jilbabnya "secara tidak benar".

Protes melebar, tapi tetap mengakar pada isu penutup kepala perempuan.

Ribuan telah ditangkap dan empat pengunjuk rasa telah dieksekusi sejak Desember. Tetapi pihak berwenang tidak menunjukkan tanda-tanda mengalah.

Seorang anggota parlemen Iran garis keras, Hossein Ali Haji Deligani, telah mengeluarkan ultimatum kepada pengadilan untuk mengambil langkah-langkah guna menghentikan pelanggaran aturan dalam 48 jam ke depan.

Dan pada hari Sabtu, Presiden Iran Ebrahim Raisi menegaskan kembali bahwa wanita Iran harus mengenakan jilbab sebagai "kebutuhan agama".

"Hijab adalah masalah hukum dan wajib mematuhinya," katanya dalam kutipan yang dikutip oleh kantor berita AFP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.